SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru pada tahun 2023. Hal itu ia sampaikan pada sidang Paripurna DPRD Samarinda, Senin (21/11/2022).
Oleh karenanya, Andi Harun juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari DPRD Samarinda.
Kenaikan TPP, kata Andi Harun, nantinya tak hanya bagi guru non-ASN, tapi juga untuk guru berstatus ASN.
Selain guru, TPP para pegawai pemerintah non-ASN berbasis risiko juga akan dinaikkan. Seperti perawat, petugas kebersihan, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama, untuk beberapa profesi tadi kita perjuangkan,” ucap Andi Harun. Ia juga mengatakan, telah menyampaikan hal ini ke Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda untuk menindaklanjuti rencana penambahan penghasilan para guru.
Sebab, sudah lama guru menerima TPP yang jumlahnya kecil, dan sudah waktunya untuk dinaikkan. Maka dari itu, ia berencana akan menaikan TPP setiap tahunnya sedikit demi sedikit.
Selanjutnya hal tersebut akan dituangkan ke dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali). Pasalnya selama ini di Samarinda belum ada pembentukan Perwali tentang Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
“Padahal itu kewajiban dari undang-undang,” paparnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Samarinda agar bersama-sama mengetahui kemampuan keuangan daerah, dan harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan perhitungan yang sistematis. Dan saat ini sudah tahap final menyusun kriteria penerimaan tunjangan.
“Mungkin kita akan menerima kritikan tapi saya sampaikan tidak apa-apa, yang pada akhirnya kawan-kawan guru menerima tunjangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, itu semua agar pemberi dan penerima tidak berpotensi kena masalah hukum.
“Jika kriteria telah selesai, maka semua upaya hati-hati akan selesai dan terhindar dari potensi hukum. Saat ini kami sedang memikirkan menaikkan tunjangan TPP guru pada tahun 2023,” pungkasnya. (Vic)