SAMARINDA – Pasangan Andi Harun-Syaparuddin telah berhasil melewati tahap verifikasi dukungan sebagai calon independen dalam Pemilihan Wali Kota Samarinda 2024.
Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda pada Senin (19/08/2024), setelah pasangan tersebut mengumpulkan total 51.073 surat dukungan yang memenuhi syarat, jauh di atas ambang batas minimal 45.332 dukungan.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman, menyampaikan, Pasangan Andi Harun-Syaparuddin telah memenuhi syarat untuk maju melalui jalur perseorangan dalam Pilwali Samarinda 2024.
Meskipun telah memenuhi syarat untuk maju secara independen, pasangan Andi Harun-Saparuddin masih mempertimbangkan untuk maju melalui jalur partai politik.
Andi Harun, dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan dukungan dari partai politik. Namun, hingga kini, belum ada partai yang secara resmi mengumumkan dukungannya kepada pasangan tersebut.
Pilwali Samarinda 2024 akan digelar pada 27 November mendatang, dan pendaftaran calon akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Jika Andi Harun-Saparuddin memutuskan untuk maju melalui jalur partai politik, mereka harus memenuhi syarat minimal 20 persen kursi di DPRD Samarinda, atau setara dengan 9 kursi. Jika syarat ini dipenuhi, dukungan melalui jalur independen yang telah dikumpulkan akan otomatis tidak berlaku.
“Keputusan ini akan menentukan langkah selanjutnya bagi pasangan Andi Harun-Syaparuddin dalam kontestasi Pilwali Samarinda 2024,” ujar Arif Rakhman, menutup pernyataannya.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R