SAMARINDA– Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), digelar di Ruang Rapat Mangkupelas, Balaikota, Rabu (12/10/2022) dan dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang menganut asas disentralisasi dalam penyelanggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Menurutnya, dalam hal ini baik pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota memiliki peran penting dan strategis untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan sebagai fasilitator antar-pemangku kepentingan.
“Penanganan masalah narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi Nasional Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045,” ucap Andi Harun.
Upaya dari visi Nasional ini, lanjut Andi Harun, untuk mewujudkan kondisi atau status kota yang tanggap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba agar dapat salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan daerah.
“Ruang lingkup kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba mencakup dari semua aspek yakni aspek masyarakat, aspek infrastruktur, aspek manajemen, aspek kelembagaan dan aspek kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian dari segala penjuru pembangunan Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Dirinya juga kembali mengingatkan 6 Instruksi Presiden (Inpres) rilis secara tertulis dari Sekretariat negara. Menurutnya, Pemkot Samarinda beserta jajarannya dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah di daerah, tentu berkewajiban memberikan dukungan secara anggaran kepada BNN, TNI dan Polri, Kejaksaan serta seluruh jajaran Forkompimda jika ada program yang menyangkut baik tentang pencegahan maupun pemberantasan narkoba di Samarinda.
“Saya juga berharap kepada seluruh teman-teman camat dan lurah, demi generasi kita di masa depan, teruslah bekerja dan terus perkuat sinergi dan kolaborasi dengan TNI-Polri dan BNN dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah bapak ibu camat dan lurah se-Samarinda,” tutupnya. (Adv/diskominfosamarinda)