Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Kredibilitas dan profesionalitas Desy Damayanti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda tengah dipertaruhkan. Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan wanita tersebut, setelah dirinya beberapa kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Samarinda terkait polemik upah pekerja Teras Samarinda.
Setelah menuai banyak sorotan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya mengungkapkan alasan Kadis PUPR tidak dapat mengikuti RDP dikarenakan sedang dalam kondisi sakit. Ia juga menerangkan, bahwa wanita tersebut tengah menjalani pengobatan, sehingga tidak boleh diberikan tekanan berlebih karena dapat mempengaruhi proses penyembuhan.
Alasan tersebut memicu perdebatan di kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan apakah Kadis PUPR masih layak memegang jabatan strategis tersebut jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas dengan optimal.
“Saya menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dalam RDP-RDP yang dilakukan DPRD. Setiap kali kami memanggil, beliau selalu absen. Kalau memang alasannya sakit, kita harus mempertanyakan apakah beliau masih bisa menjalankan tugasnya atau tidak,” ujar Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Dia menegaskan bahwa, posisi Kepala Dinas PUPR adalah jabatan yang penuh tekanan dan tanggung jawab besar. Menurutnya, jika seseorang tidak mampu bekerja karena alasan kesehatan, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi.
“Pekerjaan Kepala Dinas PUPR pasti penuh tekanan karena bertanggung jawab atas infrastruktur kota. Pengelolaan anggarannya juga sangat besar. Kalau seseorang tidak bisa bekerja dibawah tekanan, apakah masih layak menduduki jabatan ini?” tegasnya.
Selain itu, Adnan juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran. Ia mengatakan, absesnya Kadis PUPR dalam berbagai pertemuan penting, membuat potensi pengawasan terhadap proyek di Samarinda menjadi lemah.
“Jika kepala dinasnya tidak bisa hadir dan memberikan laporan langsung, bagaimana dengan transparansi anggaran? Jangan sampai nanti ada masalah hukum atau temuan yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Untuk itu, Politikus Partai Golongan Karya ini mendesak Pemerintah Kota segera mengevaluasi posisi Desi sebagai Kadis PUPR. Ia berpendapat, jika alasan sakit terus menjadi penghambat, maka lebih baik ada pejabat baru yang lebih siap untuk menggantikan jabatan tersebut.
“Kita butuh pejabat yang bisa hadir, yang bisa memberikan penjelasan, dan yang bisa memastikan proyek-proyek berjalan dengan lancar. Jika memang sakitnya kronis dan tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas, sebaiknya ada pergantian,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky