spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AJI Samarinda Ikut May Day 2025, Tuntut Upah Layak dan Perlindungan Pekerja Perempuan

SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menegaskan jurnalis adalah bagian dari kelompok buruh. Mereka merupakan buruh informasi yang kerap menghadapi kerja ‘eksploitatif’, menghadapi risiko intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan fisik dengan perlindungan sosial yang minim.

“Jurnalis bekerja di bawah tekanan tenggat waktu, dengan risiko fisik maupun psikis yang tinggi,” ujar Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, Kamis (1/5/2025).

Yuda menekankan banyak jurnalis, khususnya kontributor dan pekerja lepas, bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan menerima upah di bawah standar hidup layak. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial dari perusahaan media.

Selain itu, AJI Samarinda menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami oleh jurnalis perempuan di lapangan maupun dalam ruang redaksi.

“Banyak dari mereka (jurnalis kontributor) yang masih diupah tidak layak, tanpa kontrak kerja yang jelas, bahkan tanpa jaminan sosial. Ini adalah realitas buruh yang harus diakui dan diperjuangkan,” kata Yuda.

Baca Juga:   Libas Persebaya, Borneo FC Jadi Tim Pertama Yang Lolos Champions Series

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menyoroti situasi kekerasan terhadap jurnalis yang masih terjadi, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami oleh jurnalis perempuan. Tidak hanya kekerasan fisik, intimidasi di lapangan, sebagian jurnalis perempuan menghadapi pelecehan verbal dan seksual baik saat bertugas maupun di lingkungan kerjanya.

“Ini harus dihentikan. Ruang kerja media harus menjadi ruang yang aman dan setara,” ungkap Hasyim.

AJI Samarinda menyampaikan tiga tuntutan penting dalam momentum Hari Buruh yakni:

Pengakuan jurnalis sebagai pekerja dengan hak atas upah layak, kontrak kerja yang adil, dan perlindungan jaminan sosial.
Penghentian segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender.
Penciptaan ruang redaksi yang aman dan setara, terutama bagi jurnalis perempuan.

Sebagai bagian dari gerakan demokrasi, AJI Samarinda menyerukan solidaritas kepada seluruh pekerja, termasuk buruh media, untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak dasar pekerja, kebebasan pers, dan ruang sipil yang lebih adil.

“Merdekanya pers bergantung pada merdekanya buruh media,” terang Hasyim. (rls)

Baca Juga:   Polemik Pengelolaan Parkir, Dishub Samarinda: Belum Terima Hasil Audit Inspektorat

Editor: Yahya Yabo

BERITA POPULER