Usai Diperiksa Badan Kehormatan, Abdul Giaz Bungkam Soal Dugaan Ujaran SARA

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz seusai diperiksa BK DPRD Kaltim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya memanggil Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di media sosial yang diduga mengandung unsur SARA.

Pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung di Gedung D lantai tiga Kantor DPRD Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim bersama sejumlah anggota BK.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme resmi untuk menelusuri duduk perkara yang telah memicu polemik di ruang publik.

“Yang pasti tadi kami sudah komunikasi. Kami undang langsung, bukan pakai inisial, saudara Abdul Giaz, dalam rangka klarifikasi dulu, terkait statement beliau di media sosial yang sekarang jadi heboh,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ketua BK, pihaknya telah mendengarkan penjelasan dan latar belakang yang disampaikan Abdul Giaz secara lengkap. Dari klarifikasi tersebut, diketahui bahwa unggahan di media sosial itu berawal dari laporan terhadap seseorang, yang kemudian berkembang hingga menimbulkan salah tafsir publik.

Baca Juga:   Kontingen Kaltim Resmi Dilepas Menuju PON XXI di Aceh dan Sumut

“Kami sudah mendengarkan penjelasan beliau tentang kronologinya. Sekarang tinggal menunggu beberapa anggota BK yang sedang di luar kota sebelum kami simpulkan,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya sanksi, Ketua BK menegaskan bahwa hal tersebut akan diputuskan setelah seluruh anggota hadir dan menyepakati hasil rapat. Ia juga menjelaskan bahwa penentuan sanksi diatur dalam kode etik DPRD, yang terdiri dari tiga tingkatan, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.

“Masing-masing kategori sanksi punya kriterianya sendiri. Tapi untuk kasus ini, kami belum bisa menyampaikan hasil karena masih dalam pembahasan internal,” ujarnya.

Ketua BK juga menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menyampaikan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menilai, penyelidikan terhadap pernyataan yang bersifat sensitif seperti dugaan SARA harus dilakukan secara objektif dan tertutup sampai keputusan resmi diumumkan.

“Substansinya tidak bisa kami publikasikan dulu. Semua akan kami rumuskan dalam keputusan rapat setelah anggota lengkap,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Abdul Giaz yang terlihat hadir dalam pemanggilan tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media. Ia tampak terburu-buru meninggalkan ruangan menuju lift usai pertemuan berlangsung. Saat dimintai tanggapan, Giaz hanya berkata singkat.

Baca Juga:   Tegas, DPRD Kaltim Minta Jajaran KSOP Samarinda dan Pelindo Dipecat

“Itu urusan dan keputusan BK. Sorry, sorry, itu kita serahkan kepada BK,” ujarnya sembari berlalu.

Meski belum ada keputusan final, BK DPRD Kaltim memastikan proses klarifikasi terhadap Abdul Giaz akan diselesaikan dalam waktu dekat. Hasil rapat nantinya akan menentukan apakah pernyataan yang bersangkutan di media sosial termasuk pelanggaran kode etik atau tidak.

Publik pun kini menanti bagaimana lembaga kehormatan parlemen daerah ini akan menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian masyarakat tersebut.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER