spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Samarinda Kembali Salurkan Bantuan RTLH, Pendaftaran Dibuka Lewat Aplikasi SiRubah

Foto: Kantor Disperkim Kota Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Warga Samarinda kembali berkesempatan mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot), melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membuka pendaftaran program tersebut mulai September hingga November 2025.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui Aplikasi SiRubah, inovasi layanan yang dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.

Plt Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim, Narulita Haidinawati, menjelaskan bahwa sistem ini memudahkan warga dalam mengajukan permohonan sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan verifikasi.

“Pendataan calon penerima, pengecekan kondisi rumah, hingga monitoring pembangunan bisa dilakukan lebih cepat dan akuntabel. Harapannya, bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Tahun ini, Pemkot Samarinda menargetkan perbaikan dan pembangunan 377 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp18,5 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya, seiring meningkatnya kebutuhan hunian layak di ibu kota Kalimantan Timur.

Untuk mendaftar, pemohon wajib menyiapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan tanah, serta foto kondisi rumah. Seluruh dokumen diunggah secara daring melalui aplikasi. Jika ada kendala teknis, warga bisa meminta pendampingan dari pihak kelurahan.

Baca Juga:   Longsor Kembali Terjadi di Samarinda, Satu Warga Luka Parah

Narulita menegaskan, digitalisasi layanan ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan.

“Dengan inovasi ini, kami ingin menjangkau masyarakat yang tidak mampu secara lebih luas,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER