SAMARINDA – Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aksi unjuk rasa dengan profesional, humanis, dan sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sebagai upaya menjaga hak demokrasi masyarakat sekaligus mencegah potensi gesekan maupun tindakan anarkis di lapangan.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, mengatakan kehadiran aparat dalam kegiatan masyarakat, terutama aksi demonstrasi, merupakan kewajiban institusi kepolisian.
“Setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, pasti kami akan hadir. Khususnya kegiatan unjuk rasa, kami pastikan pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis, sesuai SOP yang kami miliki,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Novi menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, undang-undang tersebut juga memberikan batasan agar aspirasi yang disampaikan tidak merugikan kepentingan umum.
“Setiap warga berhak menyampaikan pendapatnya, tetapi harus memperhatikan kaidah hukum. Tidak boleh ada alat atau benda yang bisa memicu anarkis, dan juga harus mematuhi waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Menanggapi isu represif aparat terhadap demonstran di luar negeri yang belakangan viral, Novi memastikan Polresta Samarinda berkomitmen menghindari hal serupa.
“Dalam setiap pengamanan, personel selalu diberi arahan langsung oleh perwira pengendali. Arahan itu menegaskan bahwa pengamanan harus sesuai SOP dan tidak dibenarkan aparat melakukan tindakan anarkis atau melukai masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memastikan, setiap personel yang melanggar akan dikenai sanksi internal.
Selain itu, Novi juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dengan ketertiban sosial.
Menurutnya, aksi yang damai dan tidak mengganggu kenyamanan warga lain akan lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi.
“Aspirasi bisa disampaikan dengan baik tanpa mengorbankan ketertiban umum. Unjuk rasa itu hak warga, tapi jangan sampai meresahkan masyarakat lain,” katanya.
Pernyataan resmi ini adalah bagian dari upaya Polresta Samarinda untuk membangun kepercayaan publik di tengah sorotan terhadap perilaku aparat di beberapa daerah.
Novi berharap, sikap Polresta Samarinda dapat menjadi contoh bahwa kepolisian mampu menegakkan demokrasi tanpa mengabaikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Prinsip kami jelas yaitu profesional, humanis, dan sesuai SOP. Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keseimbangan antara hak demokratis warga dan kewajiban menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R