Foto: Hunian ilegal Keluarga yang telah dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Kaltim oleh Satpol PP Kaltim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penertiban di kawasan eks Bandara Temindung. Dalam giat kali ini, Satpol PP menemukan satu keluarga dengan empat anak kecil yang masih menempati bangunan tidak layak huni meski sebelumnya telah diberi peringatan untuk pindah.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi waktu hampir dua minggu agar keluarga tersebut mencari tempat tinggal alternatif. Namun, hingga batas waktu berakhir, keluarga ini memilih tetap bertahan.
“Awalnya mereka menyanggupi untuk menyewa rumah, tapi ternyata sampai sekarang tidak juga. Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlarut, apalagi ada anak-anak kecil di dalamnya,” ujar Edwin, Kamis (21/8/2025).
“Solusi terbaik adalah dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan ke panti rehabilitasi,” lanjutnya.
Menurut Edwin, keberadaan keluarga tersebut baru diketahui setelah penutupan lapak dilakukan beberapa waktu lalu. Laporan intelijen juga sempat menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi, termasuk dugaan penyalahgunaan obat dan praktik mesum.
“Kita masih menduga, tapi indikasi itu ada. Lokasi digunakan tidak semestinya, ada kelambu dan tanda-tanda yang tidak layak,” terangnya.
Meski begitu, Edwin menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Satpol PP tidak hanya membongkar bangunan, tetapi juga memastikan warga terdampak mendapat solusi penanganan.
“Kita lakukan dengan cara manusiawi. Ibu ini punya empat anak kecil, jadi lebih baik mereka ditangani Dinas Sosial dulu sebelum mampu menyewa rumah. Kita tidak ingin pembiaran yang justru membahayakan mereka,” tegasnya.
Edwin menambahkan bahwa tugas Satpol PP dalam hal ini adalah melakukan pengawasan dan penertiban agar kawasan eks bandara tidak kembali ditempati secara ilegal serta mencegah timbulnya penyakit masyarakat.
“Kami menjaga agar wajah kota tetap bersih, tertib, dan tidak menimbulkan masalah sosial baru. Sinergi dengan dinas teknis sangat penting untuk solusi jangka panjang,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky