Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menuding kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menjaga aset negara menjadi penyebab sengketa lahan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Lahan seluas 10 hektare yang kini akan dipakai untuk pembangunan fasilitas insinerator itu sudah puluhan tahun dihuni warga tanpa penertiban, hingga memicu persoalan sosial saat rencana relokasi muncul.
Menurutnya, jika sejak awal Pemkot tegas menertibkan lahan tersebut, persoalan sosial yang kini muncul dapat dihindari. Terhitung lebih dari 60 kepala keluarga telah tinggal dan menetap di kawasan tersebut.
“Saya katakan ini bentuk kelalaian pemerintah. Harusnya sejak awal ditegur. Tapi karena dibiarkan, warga merasa aman, membangun rumah permanen, beranak-pinak. Sekarang tiba-tiba diminta pindah, tentu memberatkan,” ujar Samri, Kamis (14/8/2025).
Samri menekankan, apabila pemerintah dapat membuktikan legalitas lahan sebagai milik negara, maka warga harus menghormati keputusan dan siap meninggalkan lokasi. Namun, ia mengakui sebagian warga masih meyakini lahan tersebut ‘tak bertuan’ karena sudah lama ditempati tanpa gangguan.
“Masyarakat sendiri sebenarnya sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki dokumen kepemilikan atas tanah itu, yang mereka inginkan adalah pihak pemerintah memberikan bukti dokumen yang menyatakan bahwa kepemilikan lahan oleh pemerintah,” jelasnya.
Politisi asal daerah pemilihan Samarinda Seberang ini juga mengingatkan pemerintah agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan penertiban dini terhadap aset negara agar tidak berlarut menjadi konflik.
“Ketika ada lahan pemerintah yang mulai dikuasai masyarakat, harus segera disterilkan. Kalau dibiarkan satu keluarga tinggal, nanti datang keluarga lain, lama-lama jumlahnya banyak dan mereka merasa kuat. Akhirnya pemerintah kesulitan menertibkan,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky