Foto: Kadisdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin sesuai melakukan Rapat Hearing di DPRD Kota Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik penjualan seragam dan perlengkapan sekolah yang dinilai melebihi harga pasar.
Penegasan ini disampaikan setelah Wali Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak ke salah satu sekolah yang dilaporkan orang tua siswa, terkait tingginya harga jual perlengkapan seragam oleh pihak koperasi sekolah.
Menurut Asli Nuryadin, pihaknya telah menindaklanjuti langsung instruksi Wali Kota serta hasil sidak tersebut. Dirinya mengakui bahwa selama ini belum ada standar harga resmi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan terkait penjualan perlengkapan sekolah di koperasi.
Namun, secara prinsip, ia menekankan bahwa koperasi sekolah harus mengacu pada mekanisme pasar dan tidak boleh mencari keuntungan yang berlebihan.
“Kalau koperasi melakukan penjualan, itu lihat mekanisme pasar. Jangan untungnya gede-gede. Kalau perlu, harganya sama dengan di pasar. Dan yang paling penting, tidak boleh ada unsur pemaksaan,” ujar Asli seusai melakukan rapat hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Senin (21/7/2025)
Selain itu, dirinya juga menyoroti bahwa tidak sedikit siswa SMP yang masih mengenakan seragam lama dari jenjang SD, dan hal itu seharusnya tidak menjadi persoalan. Pihaknya menegaskan bahwa masalah seragam sekolah tidak boleh memberi beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Kalau anak SMP masih pakai seragam SD, nggak apa-apa. Bahkan saya sudah pesan, di bulan-bulan awal jangan bicara soal beli seragam dulu,” tegasnya.
Dinas Pendidikan pun saat ini telah menyusun konsep standar harga perlengkapan sekolah, termasuk kisaran harga terendah dan tertinggi yang disesuaikan dengan harga pasar daring. Asli menyebut bahwa dokumen tersebut sudah diajukan ke Wali Kota untuk disetujui sebelum disosialisasikan ke seluruh sekolah di Samarinda.
“Kita sudah buatkan, dan konsepnya sudah masuk ke Pak Wali. Tapi saya belum bisa umumkan karena masih menunggu persetujuan. Nanti akan ada daftar harga referensi, jadi kalau harganya di bawah itu, nggak masalah. Tapi kalau di atas, akan kita evaluasi dan tindak,” jelasnya.
Asli juga mengungkapkan bahwa lonjakan harga yang tidak wajar pada sejumlah atribut sekolah menjadi pemicu keluhan dari para orang tua. Ia mencontohkan harga buku kesehatan yang dijual hingga Rp50.000 padahal harga pasar daring hanya sekitar Rp13.000.
Nantinya, hanya item yang tercantum dalam daftar resmi yang boleh diperjualbelikan, sementara item di luar itu dianggap tidak wajib bahkan dilarang, seperti psikotes dan asuransi.
“Itu jelas berlebihan, dan kita tidak bisa biarkan. Maka kita sedang susun rate harga agar koperasi tidak menjual terlalu tinggi,” demikian Asli Nuryadin.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky