spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Samarinda Dukung Aksi Kemanusiaan Mahasiswa, Suwarso: Harus Sesuai Aturan

Foto: Audiensi Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan dengan Pemkot Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Menanggapi pemberitaan yang beredar dimasyarakat terkait dugaan pembubaran mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan penggalangan dana, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan dukungannya terhadap aksi kemanusiaan yang dilakukan, selama dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Suwarso, usai menerima audiensi dari massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan pada Jum’at (18/7/2025), yang sebelumnya diduga mendapat tindakan pembubaran oleh Satpol PP Samarinda.

“Kami sengaja menerima adek-adek kita dalam misi kemanusiaan, dan ini sejalan dengan pemikiran Wali Kota bahwa kita harus peduli dan empati terhadap saudara-saudara kita jika terkena musibah,” ujar Suwarso.

Terkait tuntutan massa aksi yang meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Satpol PP, Suwarso menegaskan bahwa semua proses evaluasi memiliki mekanismenya tersendiri. Ia juga menyatakan bahwa tindakan Satpol PP dilakukan berdasarkan payung hukum yang jelas.

“Tugas Kasatpol PP dilandasi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 11. Di satu sisi adek-adek menjalankan aksi penggalangan dana yang memang bernuansa kemanusiaan, namun di sisi lain, petugas juga memiliki dasar hukum dalam menegakkan ketertiban,” jelasnya.

Baca Juga:   Minyakita Ditemukan Dijual di Atas HET, Disperindagkop Kaltim Tegur Pelanggar

Sebagai informasi, Perda No. 4 Tahun 2025 mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Dalam Pasal 11 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan pungutan di tempat tertentu seperti fasilitas umum, trotoar, tepi jalan, pasar, dan pusat perbelanjaan.

Suwarso juga menyampaikan bahwa Pemkot tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik sosial secara konstruktif. Namun, ia mendorong agar aksi penggalangan dana dilakukan di tempat yang lebih aman dan tidak berisiko kecelakaan.

“Misalnya dilakukan di lingkungan kampus, mendatangi tokoh masyarakat, atau melalui kegiatan seperti malam amal. Dengan begitu, kota tetap tertib dan para mahasiswa juga bisa tetap fokus pada perkuliahan. Jika ada hal yang ingin disampaikan, kami terbuka untuk berdialog secara terarah,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER