spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Samarinda Kebut Teras Samarinda Tahap Dua, Anggaran Capai Rp60 Miliar

Foto: Kadis PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali melanjutkan proyek strategis Teras Samarinda yang kini memasuki tahap kedua. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pengerjaan tahap dua terbagi dalam tiga segmen dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa tiga segmen yang dimaksud mencakup area depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, kawasan seberang eks bangunan lama, dan area yang dulunya dikenal sebagai pasar buah. Ketiga segmen tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan.

“Semuanya sudah mulai berjalan. Untuk tahap dua ini, nilai anggarannya bervariasi tergantung kompleksitas pekerjaan di masing-masing segmen,” ujar Desy, Senin (7/6/2025).

Lebih lanjut, Desy menuturkan, segmen di depan Kantor Gubernur Kaltim menjadi yang paling menyerap anggaran besar karena melibatkan pembangunan struktur di atas sungai. Sementara dua segmen lainnya lebih fokus pada penataan kawasan tanpa pekerjaan konstruksi berat.

“Pekerjaan di depan Kantor Gubernur itu cukup kompleks karena harus membangun pedestrian di atas sungai. Itu beda dengan dua segmen lainnya yang lebih ringan secara teknis,” jelasnya.

Baca Juga:   Razia Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras di Karang Asam Ilir Jelang Nataru

Dirinya juga mengakui bahwa pelaksanaan tahap dua sempat mengalami keterlambatan karena proses audit yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audit tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek sebelum ditayangkan di sistem pengadaan.

“Audit KPK sudah selesai, dan ada beberapa penyesuaian yang harus kami ikuti. Setelah itu baru bisa tayang dan mulai dikerjakan,” tambah Desy.

Terkait pengalaman di tahap pertama, di mana sempat muncul masalah pembayaran upah pekerja, Desy menyatakan pihaknya telah mengambil langkah evaluatif. Namun ia menegaskan bahwa Pemkot tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan internal perusahaan pemenang lelang.

“Secara aturan kami memang tidak bisa ikut campur dalam urusan internal kontraktor. Tapi kami belajar dari pengalaman, dan sekarang lebih selektif serta intens dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek Teras Samarinda secara keseluruhan direncanakan akan berlangsung dalam lima tahap dengan estimasi anggaran mencapai Rp700 miliar. Proyek ini diharapkan dapat menata kawasan kota menjadi lebih tertib, estetik, dan ramah pejalan kaki.

Baca Juga:   Protes BBM, Puluhan Truk 'Serbu' Balaikota

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER