spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minat Kuliah di Unmul Melonjak Berkat Gratispol, Berikut Fakultas dengan Pendaftar Terbanyak 2025

Foto: Wakil III Rektor Unmul, Prof.Moh. Bahzar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Kebijakan Pendidikan Gratispol dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud dan Seno Aji, membawa dampak signifikan bagi tingkat partisipasi pelajar dalam menempuh pendidikan tinggi di Universitas Mulawarman (Unmul) dengan Fakultas Kedokteran yang mencatatkan lonjakan peminat terbesar.

Hal ini diungkapkan oleh, Wakil Rektor III Unmul, Prof. Moh. Bahzar, menjelaskan bahwa program Gratispol telah berhasil menarik lebih banyak pelajar dari berbagai daerah di Kaltim untuk mendaftar ke kampus dengan almamater berwarna kuning tersebut.

“Ini program luar biasa dan memang trending topik. Gratispol adalah bentuk nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mencerdaskan anak bangsa. Tidak semua provinsi bisa melakukan ini,” ungkap Bahzar, Kamis (26/6/2025).

Dirinya juga menjelaskan bahwa animo pelajar untuk masuk Unmul tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Bahzar mengatakan bahwa beberapa fakultas mengalami lonjakan peminat yang cukup tajam.

“Trennya naik, khususnya di program-program studi yang memang diminati pelajar, seperti Fakultas Kedokteran, Farmasi, FISIP, FKIP, dan Fakultas Ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemprov 'Bedah' 4.039 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Sebagai informasi, Program Gratispol sendiri memberikan bantuan biaya kuliah dengan rincian Rp5 juta per semester untuk jenjang S1, Rp10 juta untuk jenjang S2, dan Rp15 juta untuk jenjang S3. Durasi bantuan juga disesuaikan dengan standar masa studi, yaitu 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2/profesi, dan 6 semester untuk S3.

Namun, khusus untuk program studi dengan biaya UKT lebih tinggi, seperti Farmasi (Rp7,5 juta) dan Kedokteran (Rp15 juta), selisih biaya tetap menjadi tanggungan orang tua atau mahasiswa sendiri. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak universitas.

“Gratispol memang memberikan keringanan signifikan, tetapi bila biaya UKT melebihi nilai bantuan dari pemerintah, maka selisihnya tetap harus dibayar oleh pihak orang tua atau mahasiswa,” tutup Prof. Bahzar.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER