spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Relokasi Pasar Subuh, Adnan Faridhan Minta Pemkot Lakukan Kajian Menyeluruh

Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Hadi Winata/Radar Samarinda).

SAMARINDA – Permasalahan rencana relokasi Pasar Subuh yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat pedagang kecewa atas tindakan yang dinilai menguntungkan hanya sebagian pihak. Hal ini terus menjadi sorotan masyarakat, apakah pemindahan tersebut merupakan keputusan yang tepat.

Meski Pemkot Samarinda mengklaim bahwa relokasi dilakukan atas dasar permintaan pemilik lahan, menurut Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda menilai langkah pemindahan, bukan keputusan yang solutif.

Dirinya meminta pihak Pemkot Samarinda untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh, dan menimbang baik-buruknya bagi pedagang yang merupakan masyarakat kecil, yang menggantungkan hidup dengan berjualan di Pasar Subuh.

“Jangan sampai aturan (kebijakan relokasi) yang diterapkan justru membunuh mereka yang sudah hidup pas-pasan,” ujarnya.

Walaupun Pemkot Samarinda telah menyiapkan Pasar Dayak sebagai solusi dari kebijakan relokasi, Adnan Faridhan mengatakan, jika tidak ada jaminan bahwa tempat baru akan lebih baik atau setidaknya setara secara pendapatan sehingga sebaiknya kebijakan tersebut dikaji ulang.

Baca Juga:   Butuh Dana untuk Kembangkan Wirausaha Pemuda Kaltim

“Apakah pemerintah juga ingin mematikan pedagang Pasar Subuh dengan kebijakan serupa? Jangan tambah mempersulit masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Adnan ini menjelaskan bahwa pemindahan tersebut tidak menjamin pemasukan akan meningkat justru fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak pedagang yang setelah direlokasi mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

“Beda tempat, beda juga pelanggannya. Di tempat baru, kami harus mulai dari nol lagi. Sementara biaya hidup tetap jalan,” ucapnya.

Terlebih, kondisi ekonomi saat ini sedang lesu, dimana daya beli masyarakat kini sedang menurun. Adnan berpendapat, Pemkot Samarinda seharusnya tidak gegabah dalam melakukan relokasi.

“Inilah hal-hal yang seharusnya dipikirkan matang-matang. Jangan asal relokasi. Kalau usaha para pedagang mati, apakah pemerintah siap menanggung jawabannya?,” ujarnya.

Meski pun lahan tersebut merupakan milik pribadi, Adnan menegaskan bahwa polemik ini seharusnya melaporkan kepihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti keranah hukum.

“Jika memang itu lahan pribadi, silakan tempuh jalur hukum. Gugat ke pengadilan dan biarkan negara yang mengeksekusi melalui proses hukum, bukan Pemkot secara langsung,” tegasnya.

Baca Juga:   Rudy-Seno Siap Wujudkan Sekolah Gratis di Kaltim Lewat GRATISPOL, Begini Skema Hitung-hitungannya

Secara kelembagaan, DPRD Samarinda siap untuk menjembatani antara pedagang Pasar Subuh dan pihak pemerintah. Sebagai wakil rakyat, Adnan siap untuk menerima aspirasi dan keluhan atas kebijakan relokasi tersebut

“Saat ini kami belum mengambil sikap. Namun, jika para pedagang pasar ingin mengadu ke DPRD Samarinda, kami siap menerima mereka dengan tangan terbuka,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER