spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bengkel Gratis Pertamina Tak Kunjung Terealisasi, Abdul Giaz: Mana Janjinya?

SAMARINDA – DPRD Kaltim tengah mempertanyakan komitmen PT Pertamina Patra Niaga yang sebelumnya akan membuka bengkel gratis untuk kendaraan bermotor yang rusak imbas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai dengan bakumutu standar kualitas.

Terhitung, hampir satu bulan lamanya, janji itu dilontarkan oleh pihak Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 9 April 2025 lalu. Perkembangan informasi yang minim didapatkan, membuat sebagian pihak meragukan solusi yang sempat disampaikan, apakah akan menjadi kebohongan belaka untuk sekadar meredam kekhawatiran, terutama konsumen Pertamax.

Kekecewaan nampak pada Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang menyampaikan keresahan atas lambatnya tindak lanjut dari pihak Pertamina Patra Niaga. Pasalnya, Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat yang terdampak, seperti warga yang bekerja dengan menggunakan kendaraan sebagai objek utama.

“Kami di DPR pun minim informasi. Masyarakat juga menunggu, saya sendiri pun menunggu. Makanya saya sempat marah, karena saya menunggu kejelasan: Mana bengkel gratis yang dijanjikan?” ujar Abdul Giaz.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Segera Tuntaskan Polemik Insentif Guru

Lebih lanjut, dirinya merasa diabaikan oleh pihak Pertamina lantaran minimnya komunikasi terkait bengkel gratis. Pasalnya, ia di amanahkan sebagai wakil rakyat, yang seharusnya menjadi jembatani antara masyarakat dan pihak yang diberikan kewenangan mengelola perminyakan.

“Kalau saya diberi informasi, tentu saya akan menyampaikan ke masyarakat. Saya merasa itu tanggung jawab saya,” tegasnya.

Bahkan, Pria yang dikenal sebagai influencer ini juga sudah berupaya dengan menghubungi via telepon terhadap pihak Pertamina Patra Niaga, namun tidak mendapat tanggapan.

“Saya mencoba menghubungi orang Pertamina dengan menelponnya langsung, tapi tidak pernah diangkat, mereka tidak mau angkat lagi telepon dari kita,” pungkasnya.

Dilain sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru saja merilis hasil uji laboratorium yang dilakukan pada sampel, yang didapatkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun kendaraan bermotor yang terdampak.

Dalam rilis yang di sampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun tersebut, sampel yang didapatkan dari SPBU menunjukan angka yang sesuai dengan standar Pertamax. Namun kebalikannya, sampel yang berasal dari kendaraan terdampak menunjukan angka Research Octane Number (RON) di bawah standar kualitas Pertamax.

Baca Juga:   Dinas Kesehatan Kaltim Pastikan Ketersediaan Tes Cepat Deteksi DBD

“Seluruh pengambilan sampel dari kendaraan dilakukan secara valid dan terdokumentasi, termasuk waktu dan lokasi pengambilan,” tegasnya.

Tak hanya itu, sampel tersebut kembali dianalisis secara spesifik untuk memastikan adanya zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan bermotor.

“Dari sampel bahan bakar yang digunakan pada kendaraan tertentu, kami mengonfirmasi bahwa bahan bakar tersebut masih mengandung timbal. Padahal, timbal saat ini tidak diperbolehkan lagi, dan seharusnya telah diganti dengan bahan lain yang lebih ramah lingkungan,” jelas Alwathan, Penanggung Jawab dan Team Leader Kajian Akademis Uji Kualitas BBM.

Selain timbal, peneliti juga menemukan kandungan air mencapai 742 ppm, kandungan total aromatik sebesar 51,16% v/v, dan kandungan benzen sebesar 8,38% v/v pada sampel Pertamax yang diperiksa.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER