spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paparkan Hasil Uji Lab, Peneliti sebut Sampel Pertamax Tercemar Zat Kimia Berbahaya

Foto: Penanggung Jawab dan Team Leader Kajian Akademis Uji Kualitas BBM,
Alwathan. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Penantian panjang warga Samarinda terhadap uji laboratorium yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya selesai. Menggandeng peneliti dari empat lembaga kredibel, termasuk peneliti dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), hasil tersebut menunjukkan bahwa sampel yang diambil terbukti tercemar oleh zat kimia berbahaya.

Melalui konferensi pers pada Senin (5/5/2025) kemarin, Penanggung Jawab dan Team Leader Kajian Akademis Uji Kualitas BBM,
Alwathan mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil sampel dari tiga kendaraan yang diduga terdampak BBM tercemar.

“Dari ketiga sampel, kami memperdalam penelitian dengan sampel yang memiliki RON tertinggi yakni 92,6. Setelah itu diuji dengan menggunakan empat parameter, yang hasilnya tidak sesuai Standar Pertamax,” ujarnya.

Peneliti dari Polnes ini menjelaskan, dari keempat parameter tersebut, ditemukan kandungan timbal sebesar 66 ppm yang didapatkan melalui metode analisis ICP-OES. Walaupun dulu sempat diperkenankan sebagai katalis, ia menegaskan bahwa saat ini penggunaan timbal pada BBM sudah tidak diperbolehkan.

Baca Juga:   Arus Penumpang di Bandara Samarinda Meningkat, Penerbangan Tambahan Disiapkan Jelang Lebaran

“Dari sampel bahan bakar yang digunakan pada kendaraan tertentu, kami mengonfirmasi bahwa bahan bakar tersebut masih mengandung timbal. Padahal, timbal saat ini tidak diperbolehkan lagi, dan seharusnya telah diganti dengan bahan lain yang lebih ramah lingkungan,” terangnya.

Tak hanya timbal, peneliti juga menemukan kandungan air mencapai 742 ppm, kandungan total aromatik sebesar 51,16% v/v, dan kandungan benzen sebesar 8,38% v/v pada sampel Pertamax yang diperiksa.

Menurut Alwathan, ketiga zat kimia tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada motor, jika jumlah yang diberikan tepat dengan aturan yang telah ditentukan.

“Dalam jumlah yang tepat, beberapa senyawa dapat berguna. Tetapi jika kadarnya berlebihan, diperlukan antioksidan untuk menyeimbangkannya. Jika antioksidannya tidak mencukupi, senyawa tersebut bisa menjadi racun dan membentuk senyawa kompleks yang berbahaya karena teroksidasi,” jelasnya.

Dengan demikian, Alwathan menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil Penelitian pada sampel yang terdampak, BBM yang tidak memenuhi standar kelayakan kualitas menjadi penyebab utama kerusakan pada kendaraan bermotor yang digunakan konsumen yang terdampak.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Segera Tuntaskan Polemik Insentif Guru

“Kami hanya fokus pada kualitas bahan bakarnya. Mengenai tangki kendaraan, hasil pemeriksaan menunjukkan ada bahan seperti stainless steel dan plastik, namun tidak ditemukan unsur timbal. Jadi, kandungan timbal bukan berasal dari tangki kendaraan,” jelasnya lagi.

Alwathan merincikan penyebab kerusakan pada BBM dipengaruhi beberapa factor diantaranya:

• Tersimpan dalam waktu yang cukup lama
• Terpapar cahaya matahari baik langsung maupun tak langsung
• Terkontaminasi dengan kelembaban udara/Air, dan atau kontaminan logam
• Sistim penyimpanan BBM memiliki ventilasi yang buruk
• Penambahan zat aditif dengan sengaja untuk memperbaiki kualitas BBM tetapi dilakukan secara tidak terukur

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER