spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Karyawan Gruduk RSHD, Tuntut Manajemen Bayar Tunggakan Pembayaran Gaji

Foto: Puluhan Karyawan RSHD Samarinda tuntut kejelasan pembayaran gaji. (Hadi Winata/Radar Samarinda).

SAMARINDA – Tak kunjung mendapat keadilan, puluhan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad menggelar aksi yang menuntut pihak manajemen membayar tunggakan gaji pada Senin (5/5/2025) pagi.

Aksi ini diikuti sekitar 30 orang yang terdiri dari 30 karyawan, baik dengan status pegawai aktif maupun yang telah mengundurkan diri. Pihak karyawan menggelar aksi di depan kantor RSHD, yang menyuarakan polemik utama atas sikap menejemen yang tidak kooperatif dalam memenuhi hak karyawan.

Berdasarkan pernyataan dari salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya ini mengaku, pihak manajemen tidak transparan dan tidak dapat ditemui ketika ingin menanyakan kejelasan kapan gaji mereka terbayarkan.

“Manajemen sangat sulit ditemui. Bahkan setau kami, berdasarkan apa chat yang beredar di group WhatsApp, General Manajer sudah diserahkan ke Supervisor Keungan. Kami ingin bertemu secara kooperatif, namun tidak kunjung dapat jawaban,” ujarnya.

Lebih lanjut, karyawan ini membeberkan bahwa apa yang mereka tuntut hanyalah kejelasan dari pihak manajemen kapan hak mereka, seperti tunggakan gaji, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terbayarkan.

Baca Juga:   BKD Kaltim Ungkap Soal Kepala Disdikbud Kaltim Yang Mundur Dari Jabatannya

“Kami cuma ingin menuntut hak-hak kami dibayarkan. Sampai sekarang, pihak manajemen tidak pernah menemui kami secara langsung,” tuturnya.

Selain itu, karyawan ini mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji telah terjadi sejak tahun 2024 lalu lantaran adanya dua kali pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang lebih dulu masuk ke rekening.

Pada waktu yang berdekatan, pihak manajemen mengirimkan THR melalui rekening BCA pada 1 April 2024 dan gaji bulan Maret 2024 dibayarkan secara tunai pada 6 April. Hal ini menyebabkan keterlambatan yang terus berulang di bulan-bulan berikutnya, dengan tanggal pembayaran yang tidak menentu, berkisar antara tanggal 27 hingga 30 setiap bulan.

“Kemudian, gaji Maret 2024 dibayarkan tunai pada 6 April, dan gaji April baru dibayar tunai pada 17 Mei 2024. Total yang belum dibayarkan gajinya lebih dari 100 orang,” tambahnya.

Karyawan RSHD berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari manajemen pihak rumah sakit. Mereka juga menantikan hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar bersama DPRD pada 7 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga:   BPS Kaltim : Inflasi Rendah, Ekspor Naik, dan Kemiskinan Menurun

“Nanti tanggal 7 Mei akan ada rapat dengar pendapat lagi di DPRD,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER