spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesediaan Masyarakat Masih Menjadi Tantangan Perkim dalam Penataan Kawasan Kumuh

Foto: Sekretaris Dinas Perkim Samarinda, Muhammad Cecep Herly. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Tantangan sosial masih menjadi permasalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam melanjutkan misi menjadikan Kota Tepian terbebas kawasan kumuh. Kolaborasi antar stakeholder terkait diperlukan agar dalam pelayanannya tidak terjadi resistensi dari masyarakat.

Dalam prosesnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda memerlukan anggaran yang cukup besar saat menangani kawasan kumuh, seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan lingkungan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Dinas Perkim Samarinda, Muhammad Cecep Herly mengakui, kendala sosial masih menjadi catatan saat mengimplementasikan program kawasan kumuh. Menurutnya, gesekan yang terjadi akibat menangani masyarakat sangat mungkin terjadi.

“Kami masih mengalami sedikit kendala, mencakup penyelesaian kawasan kumuh dan berbagai aspek umum lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga akhir tahun kemarin, Perkim Kota Samarinda menghadapi kendala yang beragam, seperti regulasi dan persoalan terkait legalitas administrasi dan kepemimpinan lahan. Cecep menilai, pihaknya telah melakukan beragam upaya untuk menghindari dan meminimalisir gesekan yang terjadi antar pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:   Rayakan Semangat Kemerdekaan, IM3 Gelar Pesta Rakyat di Lebih dari 10 Kota Indonesia, Catat Lokasinya

“Kendala itu banyak hal, baik dari sisi regulasi yang berpedoman pada ketentuan dari kementerian, maupun dari sisi sosial masyarakat. Contohnya, persoalan sertifikat lahan atau kesediaan masyarakat menerima program penataan kawasan,” jelasnya.

Meski begitu, Cecep menyatakan bahwa, pihaknya terus berupaya mengatasi masalah sosial melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pasalnya, strategi ini cukup efektif dalam mendorong penyelesaian masalah di lapangan tanpa menimbulkan konflik berarti.

“Kita tetap bisa tekan permasalahan sosial yang muncul, dan alhamdulillah OPD kami bisa menanganinya dengan cara yang persuasif. Yang kurang tentu ada, tapi kami selalu berupaya untuk meminimalkan kekurangan itu,” terangnya.

Walaupun menghadapi beragam kendala, Cecep menyatakan bahwa, dalam laporan kinerja perangkat daerah (LKPJ) tahun anggaran 2024, secara keseluruhan, realisasi program-program Perkim di tahun 2024 mencapai angka memuaskan, baik dari sisi progres fisik maupun keuangan dengan rata rata 98 persen.

“Pada dasarnya Perkim telah menjalankan kegiatan sesuai dengan fokus dan fungsi. Walaupun memiliki catatan yang perlu ditingkatkan kedepan, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin mengatasi kawasan yang perlu dibenahi,” demikian Muhammad Cecep Herly.

Baca Juga:   SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan utama kota. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang semakin parah akibat peningkatan volume kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT Manalu, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa ruas jalan Gatot Subroto 1 akan menjadi satu arah dari SPBU menuju Gatot Subroto 2. Kendaraan dari arah Gatot Subroto 2 akan diarahkan lurus ke Jalan Camar, sementara dari Jalan Camar hanya diperbolehkan lurus. Perubahan serupa juga berlaku untuk ruas jalan lainnya seperti Samanhudi dan Ahmad Yani. “Keputusan untuk menerapkan sistem satu arah ini telah melalui kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas jalan dan merubah pola perilaku berkendara masyarakat,” ujarnya Dishub Samarinda akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas sistem satu arah ini. Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem satu arah di ruas jalan lainnya seperti Agus Salim dan Abul Hasan. “Kami menyadari bahwa perubahan sistem lalu lintas ini akan berdampak pada masyarakat,” tambahnya Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi. “Ke depan, kami juga akan mengintegrasikan sistem lalu lintas dengan teknologi ATCS untuk mengatur waktu lampu merah secara lebih efektif,” jelasnya Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat perubahan sistem lalu lintas, Dishub Samarinda akan melakukan penyesuaian waktu lampu merah secara manual. “Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mencari alternatif rute perjalanan dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan,” tutupnya. Penulis: Dimas Editor: Nicha R

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER