spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Bumi: Semua yang Merusak Bumi Bukan Investasi

SAMARINDA – Setiap 22 April diperingati sebagai Hari Bumi Internasional, dan tema yang diangkat tahun ini adalah “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan kita, Planet Kita.” Tema ini mengingatkan kita akan kerusakan bumi yang semakin parah akibat penggalian Sumber Daya Alam (SDA) yang terus meningkat, sementara keseimbangan bumi semakin terancam.

Sejak perjanjian Paris pada Desember 2015, dunia internasional berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca dan memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti angin, matahari, air, dan biomassa.

“Kita semua didorong untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan, seperti angin, matahari, air, dan biomassa,” jelas Windasari, Narahubung dari XR Bunga Terung Kaltim, komunitas yang berfokus pada iklim lingkungan pada Selasa (22/04/2025).

XR Bunga Terung Kaltim bersama Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam (IMAPA) Universitas Mulawarman (Unmul) dan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur menggelar aksi di salah satu bekas tambang di Makroman, Samarinda.

Baca Juga:   Refocusing Anggaran Kaltim 2025 untuk Implementasi Program Prioritas Gratispol

Mereka kembali mengungkit bagaimana fenomena di Samarinda yaitu dampak destruktif dari pertambangan yang merusak ruang hidup pun menjadi penyebab korban tenggelam di bekas lubang tambang.

“Sejak 2001, lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka telah menyebabkan sedikitnya 51 manusia kehilangan nyawa akibat tenggelam dan mayoritas diantaranya adalah anak-anak. Ada ratusan lubang di Samarinda, bahkan mencapai puluhan ribu lubang di Kalimantan Timur yang dibiarkan tanpa pengawasan dan tanda peringatan apapun yang menunjukkan bahayanya lubang bekas tambang itu,” ungkap Winda.

Kaltim menyisakan banyak lubang tambang yang dibiarkan begitu saja, tanpa ada tanda-tanda reklamasi. Meskipun sebenarnya para perusahaan telah menyepakati reklamasi lubang, namun sayangnya ketegasan dari pemerintah tak kunjung membuat perusahaan ingin bertanggungjawab.

“Lubang tambang ini bukan hanya sekadar lubang di tanah. Ia adalah simbol dari ketidakadilan, ketidakpedulian, dan Kebohongan besar industri ekstraktif yang terus diulang dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Dengan itu, mereka mengajak masyarakat untuk bersatu padu dan menuntut agar pihak-pihak terkait menutup semua lubang tambang yang terbuka, penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai, pendidikan dan kesadaran tentang lingkungan kepada masyarakat.

Baca Juga:   SMKN 1 Sangata Utara Buka Kerjasama dengan SMK-SMA Se-Kaltim Lewat E-Katalog

Memang Kaltim memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) paling tertinggi dari pertambangan sebesar 38 persen dari pertambangan. Lantas bukan berarti tanpa resiko, karena apapun yang merusak bumi bukanlah investasi, begitu tulisan spanduk XR Bunga Terung Kaltim yang mereka bentangkan di bekas lubang tambang.

Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R

BERITA POPULER