SAMARINDA – Setelah melalui beribu purnama, dan gonjang-ganjing proses pendirian Gereja Toraja Samarinda Seberang, jemaat gereja akhirnya mendapatkan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda.
Pemberian Rekomendasi ini memiliki makna mendalam bagi jemaat gereja lantaran sudah 20 tahun mereka beribadah di rumah yang hanya bisa menampung dalam jumlah kecil.
Masalah panjang yang dialami umat protestan ini telah melalui perjalanan yang cukup rumit. Terhitung sejak 27 Juni 2024, mereka telah mendapatkan beragam penolakan dari sejumlah masyarakat, serta proses perizinan dan pemenuhan berkas dari instansi terkait yang dinilai memberatkan bagi pihak gereja.
Melalui proses pendampingan oleh Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB), perjuangan untuk beribadat di rumah ibadah sendiri telah membuahkan hasil.
Didampingi Ketua AAKBB Kaltim, Hendra Kusuma serta Ketua Divisi Advokasi, Kade Indra KE, Gembala Gereja Toraja Pendeta Eliasni Panggalo menerima surat rekomendasi pendirian rumah ibadah pada Selasa (15/4/2025).
Usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Samarinda yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri pada Senin (10/3/2025) lalu, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjutinya dan menjembatani pendirian rumah ibadah Gereja Toraja Samarinda Seberang.
Terlebih, Ketua AAKBB Kaltim Hendra Kusuma menyebutkan bahwa, Kemenag sebelumnya telah berjanji kepada perwakilan gereja untuk memberikan surat rekomendasi tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Intinya kami minta konsistensi dari Kepala Kemenang untuk tidak ingkar janji memberikan rekomendasi setelah lebaran selesai. Dan benar, mereka telah menyerahkan ke pendeta Gereja Toraja yang kami dampingi,” terangnya.
Untuk itu, AAKBB Kaltim akan terus mendampingi pihak Gereja Toraja, untuk memenuhi syarat lanjutan terkait pendirian rumah ibadah mereka. Salah satunya mengurus soal Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Dinas PUPR Samarinda.
“Jika sudah keluar, maka kami akan serahkan ke tim konsultan gereja, untuk langkah selanjutnya. Mengingat, itu sudah ranah teknis ya,” tuturnya.
Meski perjuangan pendirian gereja belum usai, AAKBB Kaltim akan terus mengawal prosesnya secara bertahap. Mengingat, puluhan tahun kaum kristiani Gereja Toraja setia menunggu pendirian rumah ibadah mereka.
Dalam proses selanjutnya, Hendra Kusuma berharap agar tidak terjadi kendala terkait administrasi dan perizinan pendirian rumah ibadah. Menurutnya, kehidupan dalam bermasyarakat memerlukan toleransi walau terdapat perbedaan antar umat beragama.
“Semoga kedepannya tidak ada tantangan yang cukup sulit, bisa dipermudah. Dan sesama umat beragama, kita harus menjaga toleransi satu sama lain, jangan sampai ada perpecahan antar umat beragam ,” demikian Hendra Kusuma.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky