Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Setelah aksi panjang yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil bersama warga Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima massa yang hendak memperjuangkan keadilan terhadap korban dugaan pembunuhan berencana akibat penolakan dan penutupan jalan yang dilakukan Rusel pada lima bulan lalu.
Dalam audiensi itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa, dirinya menolak dengan tegas atas kegiatan Hauling yang melewati jalan umum yang dapat membahayakan bagi masyarakat.
“Nah tadi yang disampaikan dengan teman-teman dari Muara Kate, jumlah truknya itu tidak ada jeda. Jadi sangat membahayakan masyarakat. Itu saya juga tidak sejutu kalau seperti itu,” ujarnya.
Bahkan, ia juga menandatangani surat yang ditujukan kepada Kementerian ESDM agar dapat menindaklanjuti laporan dan temuan yang dilakukan PT Mantimin Coal Mining (MCM) atas aktivitas Hauling yang melewati jalan umum.
“Kami bersama-sama dengan saudara, tahan sebentar. Saya setuju dengan saudara semua, saya telah menandatangani surat untuk dikirim ke kementerian ESDM agar tersebut.
Saya selaku Gubernur tidak memberikan izin, apabila menggunakan jalan umum, apalagi membahayakan masyarakat,” tegasnya
“Kegiatan pertambangan itu wajib menggunakan jalan sendiri, tidak boleh menggunakan jalan umum, harus sesuai dengan kaedah keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Rudy Mas’ud juga menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya salah seorang warga yang diduga akibat pembunuhan dugaan pembunuhan.
Untuk itu, ia mendorong pihak kepolisian terkait untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas, siapa yang harus bertanggungjawab dalam tragedi tersebut.
“Saya pribadi menyampaikakan belasungkawa sedalam-dalamnya atas nama Paman Russel. Sampaikan salam saya ke keluarga besar yang ada di muara kate. Beliau adalah warga Kalimantan Timur, tentu harus mendapatkan keadilan didepan hukum,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Hadi
Editor: Andi Desky