SAMARINDA– Tak terima proses penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada 3 Oktober 2022 lalu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Tepian Mahakam angkat suara.
Puluhan PKL yang kerap berdagang di depan kawasan Kantor Gubernur Kaltim itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda sangat menyusahkan mereka untuk mencari nafkah.
Mendampingi para PKL, Perwakilan LBH Samarinda, Fathul Huda menilai, alasan Pemkot Samarinda menertibkan PKL telah melanggar hak para pedagang.
“Kalau bahasanya pemerintah Kota Samarinda ini ‘kan bentuk penertiban, kalau bagi kami ini penggusuran. Ini adalah penggusuran yang ke sekian kalinya kepada PKL yang dilakukan oleh Pemkot,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
“Jangan sampai nanti kedepannya ada lagi PKL yang digusur dengan alasan yang sangat tidak logis dan rasional. Hanya karena alasan kotor, premanisme, dan parkir liar. Ini sudah melanggar hak warga negara atas kesejahteraan dan kehidupan yang layak. Ini pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda,” sambungnya.
Menurut Fathul Huda, seharusnya Pemkot tidak pilih kasih jika ingin menertibkan PKL dengan alasan kotor, parkir liar, premanisme dan penetapan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebab, ungkapnya banyak di Samarinda yang seperti itu.
“Padahal, di seluruh Samarinda juga banyak yang seperti itu. Kalau alasan RTH, maka gusur Marimar, gusur Taman Lampion, gusur Hotel Harris, gusur Big Mall, karena mereka juga di pinggiran Sungai Mahakam. Jadi jangan hanya PKL saja,” ungkapnya.
Selain itu, salah seorang PKL, Rosita mengaku sangat dirugikan atas penertiban itu, lantaran tidak dapat berjualan kembali. Rosita meminta Wali Kota Samarinda Andi Harun agar dapat memberikan tempat pengganti untuk berjualan.
“Kami dari PKL tentu merasa dirugikan karena tidak diberikan fasilitas. Jangan lah sampai ditutup karena kita kesusahan. Tolong lah pemerintah kota,” pinta Rosita.
“Kalau bisa bahkan diberikan ganti tempatnya, difasilitasi. Kami juga ingin dibantu, jangan seperti ini. Di sini ada 36 PKL. Tolong lah kalau bisa, karena kami sangat memerlukan betul keuangan. Karena kita kehilangan mata pencaharian,” lanjutnya.
Usai ditetapkannya penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda, sepanjang kawasan Tepian Mahakam kini diawasi petugas dari Satpol PP. (Vic)