spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Iuran Kesehatan Nunggak Rp 127 Miliar, Kepala BPJS Samarinda Ingatkan Peserta untuk Segera Melunasi Tunggakan

Foto: Kepala BPJS Samarinda, Citra Jaya.(Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Hingga Maret 2025, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda mencatat tunggakan peserta mandiri tembus Rp127 miliar. Tingginya tunggakan ini menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan peserta terhadap pembayaran iuran.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya menerangkan, bahwa banyak peserta yang belum membayar iuran sebagai bagian dari kewajiban peserta. Terlebih, ada tunggakan menyebabkan masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

“Tunggakan terbesar berasaral dari peserta BPJS Kesehatan mandiri. Peserta harus melunasi dulu sebelum pergi berobat,” ungkap Citra Jaya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius oleh BPJS kesehatan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya agar masyarakat lebih mematuhi akan regulasi pembayaran dengan taat.

“Telecollecting menjadi upaya kami untung mengingatkan peserta, berupa pesan WhatsApp terkait tunggakan iuran,” ucapnya.

“Kami juga berikan opsi pembayaran dengan mekanisme cicilan. Program rehabilitasi dilakukan agar peserta BPJS tidak merasa terbebani. Dampaknya masyarakat dapat patuh dengan keringanan program cicilan,” tambahnya.

Baca Juga:   Kelenteng Thien Ie Kong Targetkan 10 Ribu Pengunjung dan Bagikan 1000 Angpao Saat Cap Go Meh 2025

Pria yang karib disapa Citra ini menjelaskan, bahwa tunggakan dapat berpengaruh pada keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, jika semakin banyak peserta yang tidak membayar iuran, maka kestabilan sistem jaminan menjadi terganggu, dan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan Samarinda mengimbau peserta untuk segera melunasi tunggakan dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia.

“Kini, metode yang kami sediakan untuk pembayaran sudah banyak sekali. Jika Bapak/Ibu mengunduh aplikasi JKN Mobile, disitu banyak informasi yang dibutuhkan peserta jaminan sosial,” tandasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER