spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidak ke Tambang, DPRD Samarinda sebut Perusahaan Lakukan Reklamasi

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mewujudkan misi Samarinda Zero Tambang, didukung penuh oleh DPRD Samarinda dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang yaitu, IPC, ECI, Max, dan IDP. Sidak tersebut berfokuskan pada perizinan dan upaya perusahaan dalam program reklamasi dan pascatambang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan untuk melakukan program reklamasi dan pasca tambang, baik secara sebagian maupun keseluruhan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku, pihaknya berkomitmen untuk mengawasi pelaku pengelolaan tambang dapat bertanggung jawab melakukan kegiatan reklamasi dan pascatambang agar lingkungan hidup tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan, mereka (perusahaan tambang) melakukan kegiatan penambangan sesuai dengan kaidah,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan tambang yang dilakukan sidak, telah melakukan kegiatan reklamasi dan pascatambang dengan baik. Deni mengakui, pihak pengelola sudah melakukan upaya berupa penutupan galian tambang dengan pengelolaan void berupa, reklamasi, dan pemanfaatan perairan.

Baca Juga:   Asik Nonton Pawai, Eh Trotoar Samping Balai Kota Samarinda Ambles

“Kalau dari yang kita lihat (sidak) kemarin, semuanya sudah berjalan dengan baik. Catatan sedikit saja, yakni kami berharap mereka bisa berbagi benefit ke masyarakat kota Samarinda,”

Kontribusi perusahaan yang dimaksud adalah Corporate Social Responsibility atau CSR. Dimana CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keadaan sosial dan lingkungan bagi perusahaan sendiri, pemerintah dan masyarakat sekitar.

Deni berkeinginan pihak perusahaan dapat memberikan kontribusi aktif baik di masyarakat maupun pemerintahan. Terlebih, seharusnya sektor pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan.

“Kita kasih contoh CSR ke pemerintah seperti penyediaan transportasi sampah untuk DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Itu kan angkutannya pada tua, kita ingin mereka membantu dengan menyediakan alat berat yang bisa berguna ketika terjadi longsor dan lain-lain,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER