spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadis PUPR Samarinda Diminta Lengser, DPRD sebut Hak Prerogatif Wali Kota

Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancarai oleh awak media. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Setelah meledaknya kasus keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda, berbagai tekanan dari sejumlah pihak, meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, untuk segera dilengserkan dari jabatannya.

Permintaan pencopotan jabatan ini bukan tidak beralasan, pasalnya ia beberapa kali mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRD Samarinda terkait peran PUPR dalam polemik Teras Samarinda.

Terlebih, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa Kadis PUPR tidak bisa mengikuti RDP adalah atas dirinya. Ia mengungkapkan, jika wanita tersebut menderita sebuah penyakit.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menilai, jika keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Andi Harun. Ia menyampaikan, bahwasanya hak tersebut tidak memerlukan persetujuan lembaga lain dan hak ini diberikan oleh konstitusi.

“Mengganti Kadis PUPR adalah hak prerogatif wali kota, karena kepala dinas itu pembantu wali kota,” ujar Abdul Rohim, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:   Norbaiti Dimakamkan di Halaman Rumah Pribadi, Isran Noor: Pesan Mendiang saat Berobat, Harus Ikhlas

Rohim berpendapat, jika orang nomor satu di Kota Tepian itu merasa jika Desy Damayanti menghambat realisasi janji politisnya, ia dapat dengan bebas memberikan jabatan tersebut kepada orang lain.

Namun sebaliknya, jika Andi Harun merasa penyakit yang diderita Kadis PUPR ini tidak mengganggu kinerjanya, maka hal tersebut tidak jadi masalah.

“Meskipun masalah ini ada di bawah wewenang PUPR, tapi kan masyarakat ujung-ujungnya menggugat Wali Kota,” imbuhnya.

Kendati demikian, Politikus Partai Keadaan Sejahtera ini mengaku, dirinya tidak mendesak untuk pergantian kepala organisasi pemerintah daerah (OPD). Justru, ia meminta agar semua pihak berfokus pada substansi permasalahan yakni upah pekerja Teras Samarinda.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Pemkot Samarinda untuk membahas terkait polemik keterlambatan pembayaran gaji Teras Samarinda, lantaran kasus tersebut telah terlampau memakan banyak kerugian dari pihak pekerja.

“Di pertemuan itu, Wali Kota berkomitmen menyelesaikan masalah pekerja Teras Samarinda. Jadi kita tunggu, semoga mediasi di Kejari kemarin merupakan bagian dari komitmen realisasi,” tutup Abdul Rohim.

Baca Juga:   Mau ke Yogya? Terbang Pakai Super Air Jet Saja

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER