spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polemik Lubang Tambang, Jatam Tantang Pemerintahan Baru Lakukan Aksi Nyata

Foto: Lubang Tambang di Kaltim (jatam.org)

SAMARINDA – Sektor pertambangan memberikan bekas yang mendalam, keuntungan yang diraup dari bumi mensejahterakan pelakunya, tetapi merugikan sekitarnya, malah berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Permasalahan tambang legal maupun ilegal yang mengeruk didekat pemukiman, hingga bekas galian tambang yang menjadi lubang menganga seakan siap melahap siapapun yang berada diatasnya.

Lubang-lubang bekas galian ini dibiarkan terbuka begitu saja, tanpa ada upaya untuk melakukan program pasca galian yang harusnya sudah menjadi standar operasional perusahaan pertambangan. Hal ini menimbulkan ancaman bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Diketahui, terdapat 44.736 titik lubang tambang yang menyebabkan setidaknya 53 nyawa melayang. Jumlah ini akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan intervensi dengan membuat regulasi yang disertai dengan penindakan tegas terhadap oknum maupun perusahaan tersebut.

Untuk itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari menantang pemerintahan baru Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji untuk segera mengambil tindakan nyata.

“Ini tantangan untuk pemerintahan Rudy Mas’ud. Minimal lubang-lubang tambang dekat dengan fasilitas umum, seperti jalan, rumah, sekolah, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga:   Hadiri Forum GCF Task Force ke-13 di Meksiko, Ketua DPRD Kaltim Dukung Upaya Penurunan Emisi Karbon

Ia menilai, permasalahan ini tidak boleh diremehkan. Pemerintah dari tahun ke tahun selalu mengabaikan permasalahan lubang tambang, terbukti dari tidak pernahnya permasalahan tersebut menjadi prioritas dalam program kerja pemerintah.

Rudy Mas’ud sendiri sempat menyatakan dalam pidato serah terima jabatan, bahwa dalam masa pemerintahannya, pihaknya akan fokus dalam masalah pertambangan, terutama galian tambang yang menjadi lubang. Namun, menurut Mareta, janji tersebut harus terus dikawal oleh masyarakat agar tidak menjadi omong kosong belaka.

“Itu jawaban praktis dan taktis saja. Jangan cuman ngomong doang, kita tunggu realisasinya,” ujarnya.

JATAM menyatakan, bahwa pihaknya siap jika diminta berkontribusi dalam penyelesaian masalah ini. Mareta janji, JATAM akan bersikap suportif dan kooperatif terkait kebijakan dan langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintahan baru.

“Dari JATAM sendiri, kami akan supportif apabila pemerintahan nantinya membutuhkan JATAM untuk dimintai pendapat,” tambahnya.

JATAM menilai, Pemerintah Provinsi Kaltim memilik peran besar dalam mengatur dan mengawasi perizinan. Pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam memulihkan kondisi lingkungan yang rusak imbas aktivitas tambang.

Baca Juga:   BKD Kaltim: Pengunduran Diri Kepala Disdikbud Kaltim Masih dalam Proses

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER