Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat diwawancarai awak media (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Tidak hanya curah dan intensitas hujan yang menjadi penyebab banjir, masalah struktural seperti pemanfaatan lahan dan bangunan-bangun dekat sungai turut berperan dalam banjir di Kota Samarinda terutama Kecamatan Samarinda Ilir.
Untuk itu, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Samarinda Ilir Selasa (4/2/2025), masukan terkait masalah tersebut telah disampaikan oleh perwakilan warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota Samarinda dalam perencanaan pembangunan.
“Sama seperti tahun sebelumnya, infrastruktur paling banyak diusulkan. Hal ini selaras dengan program pengendalian Pak Wali Kota untuk menangani permasalahan banjir dan longsor,” kata Deni.
Selain itu, Deni juga menekankan fokus yang harus di dorong pada DPRD yakni Peraturan Daerah (Perda) Penataan Tata Ruang dan Pemanfaatan Lahan.
“Regulasi ini penting, memastikan pembukaan lahan dengan izin dan pengawasan yang tepat sehingga tidak ada dampak yang disebabkan oleh pembukaan lahan besar-besarkan,” ujarnya.
Sementara itu, bangunan yang berdiri di atas atau disamping sungai juga berperan besar atas proses penanggulan banjir. Menurutnya, bangunan ini merupakan salah satu bentuk penyempitan kapasitas sungai.
“Perda Bangunan di Atas Sungai dan Anak ini perlu dirampungkan, agar mengurangi bottleneck dan memperluas diameter sungai,” jelasnya.
Deni berharap, pemerintah kota dapat mencatat usulan tersebut agar bisa menjadi prioritas dalam perencanaan di tahun 2026.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky