spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siswa Tidak Boleh Bawa Kendaraan, Ketua MKKS Samarinda Minta Sempurnakan Transportasi Umum Agar Anak Tidak Terlambat Sekolah

Foto: Ketua MKKS Samarinda, Abdul Rozak. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Potensi kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara kendaraan yang berusia dibawah 17 tahun dengan kondisi psikologis yang dinilai yang masih labil dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga adanya larangan terhadap pengendara dibawah umur.

Terutama, pada pelajar SMP-SMA sederajat yang belum genap 17 tahun dan tidak memiliki SIM untuk tidak dibolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Nomor 500.11.2/021/100.05 atas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 81 ayat 2 huruf a, bahwa individu yang belum berusia 17 tahun tidak diperkenankan memiliki SIM C untuk Kendaraan roda dua.

Merespon hal hal itu, Abdul Rojak, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Samarinda mengatakan telah menginformasikan surat edaran tersebut ke wali murid dan satuan pendidikan.

“Dalam surat itu, kami tegaskan anak-anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:   Kebakaran Landa Kampung Bayur saat Penutupan MTQ Nasional

Rojak menambahkan, sebelum surat edaran dikeluarkan, pihaknya telah melakukan imbauan kepada orang tua. Namun, masih belum bisa dilakukan oleh para wali murid.

“Kami juga memikirkan dampak positif dan negatifnya seperti, apakah semua orang tua mampu mengantar anaknya? Apakah semua siswa mampu menggunakan transportasi umum?,” sebutnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMA 16 Samarinda itu meminta, Pemkot Samarinda menyediakan angkutan umum atau busyang cukup besar, mengingat jumlah siswa di Samarinda lebih dari 5000 siswa.

“Kami ingin larangan ini dibarengi dengan solusi terbaik, kami tidak ingin aturan ini malah menghambat siswa untuk datang ke sekolah dan terlambat,” jelasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER