spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pesangon Tak Jelas, Jenazah Karyawan Sawit Tertahan di Kantor Gubernur

SAMARINDA – Malang nian nasib Donatus Susar, pegawai perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Damai, Kutai Barat. Pria 39 ini meninggal dunia pada Kamis (28/9/2022) pagi, karena sakit di mes perusahaan PT Kruing Lestari Jaya.

Mendapat kabar duka ini, pihak keluarga meminta perusahaan membayarkan pesangon almarhum, untuk digunakan sebagai biaya pemulangan jenazah Donatus ke kampung halamannya di Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu,
Nusa Tenggara Timur (NTT).

Entah alasan apa, hingga Kamis sore, permintaan ini tidak kunjung di penuhi perusahaan. Yang mengagetkan, selepas proses formalin di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) selesai, jenazah Donatus malah dibawa ke kantor Serikat Pekerja Nasional Kubar di Resak III Bongan.

Karena tidak ada kejelasan, jenazah akhirnya dibawa menggunakan ambulans swadaya KKUI Bongan ke Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. Tujuannya, meminta pihak terkait memfasilitasi dengan perusahaan agar jenazah bisa dipulangkan ke NTT.

Namun sesampainya di depan kantor gubernur, Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 06.30 Wita, anggota Satpol PP melarang ambulans masuk kantor. Akhirnya kendaraan berisi jenazah itu parkir di pelataran pelabuhan di seberang Kantor Gubernur Kaltim.
“Almarhum meninggal di mes perusahaan pada hari Kamis, 29 September. Baru ketahuan jam lima pagi,” ucap Maksimus, kakak almarhum.

Baca Juga:   Festival Qasidah Nasional Digelar di Tangerang, Kaltim Akan Kirim Perwakilan dari Bontang dan Paser

Maksimus menjelaskan, pihak keluarga sejak awal meminta perusahaan membayar uang pesangon sang adik, kemudian dana pesangon akan digunakan untuk memulangkan jenazah ke NTT. “Almarhum kerja di perusahaan sudah 5 tahun, sebagai mandor. Keluarga minta hak pesangon dari perusahaan yg merupakan Grup Sinar Mas,” ungkap Maksimus.

Sementara menurut Kornelis, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kutai Barat yang ikut mendampingi jenazah memyebutkan, mereka hanya menuntut hak pesangon almarhum.

“Jenazah meninggal di mes perusahaan. Kemudian dibawa ke RSUD HIS Kutai Barat untuk diformalin. Selesai proses formalin jam delapan malam, pihak perusahaan mengantarkan jenazah ke kantor kami di Resak III Bongan. Kami bertekad berangkat ke Samarinda dari Bongan, jam setengah dua pagi dan tiba di Samarinda, Jumat jam 06.30 pagi. Mereka (perusahaan) seperti lempar handuk ke kami,” ungkap Kornelis.

Hingga Jumat (30/9/2022) pukul 16.00 Wita, jenazah masih di dalam ambulans yang terparkir di depan pelabuhan, atau seberang Kantor Gubernur Kaltim. Pihak keluarga dan Serikat Pekerja tetap berharap Pemprov Kaltim bisa mendesak perusahaan untuk segera membayarkan pesangon almarhum. (mun)

Baca Juga:   Rusmadi Terima MKKS SMP KUTIM

BERITA POPULER