spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemecatan Kepala Sekolah SDN 003 Sungai Kunjang Tunggu Keputusan Wali Kota

SAMARINDA – Polemik di SD Negeri 003 Sungai Kunjang, Samarinda, mencuat setelah muncul spanduk berisi penolakan terhadap Kepala Sekolah Hj. Nurul Ariyani. Spanduk yang dipasang oleh sejumlah orang tua murid dan guru itu menyuarakan ketidakpuasan atas kepemimpinan Nurul Ariyani.

Spanduk tersebut mencerminkan ketidakpuasan sejumlah orang tua murid dan guru, dengan tulisan: “Seluruh Guru dan Orang Tua Murid SD Negeri 003 Sungai Kunjang Menolak Keras Ibu Hj. Nurul Ariyani Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 003 Sungai Kunjang.”

Dalam pantauan Media Kaltim, beredar video murid-murid SDN 003 Sungai Kunjang menangis bersama gurunya. Dalam narasinya dikarenakan adanya pemberhentian beberapa tenaga pelajar di sekolah tersebut oleh kepala sekolah.

Video tersebut disebut-sebut sebagai respons atas keputusan kepala sekolah yang memberhentikan beberapa tenaga pengajar di sekolah itu.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pembinaan SD Disdikbud Samarinda, Ida Rahmawati, mengungkapkan  pihaknya telah melakukan mediasi pada Kamis (16/1/2025) pagi.

Mediasi yang melibatkan wali murid, pihak kepolisian, dan para guru itu menghasilkan sejumlah poin penting untuk menyelesaikan situasi.

Baca Juga:   Mini Gathering Cat Lovers, Hebohnya ‘Anabul’ Catwalk di City Centrum

“Kami meminta agar spanduk tersebut segera diturunkan karena dapat mengganggu konsentrasi murid saat belajar. Hal ini juga demi menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif,” ujar Ida.

Selain itu, ia mengimbau para guru untuk tetap memprioritaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

Terkait tuntutan pemberhentian Hj. Nurul Ariyani dari jabatannya, Ida menjelaskan  keputusan tersebut berada di tangan Wali Kota Samarinda.

Namun, karena Wali Kota baru belum dilantik, keputusan ini membutuhkan waktu lebih lama. Ia juga menyinggung kebutuhan mendesak untuk membentuk komite sekolah yang baru.

“Komite sekolah belum diperbarui selama dua tahun, padahal keberadaannya penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di sekolah,” tambahnya.

“Kami berharap dari mediasi ini mampu menyelesaikan masalah di SD Negeri 003 Sungai Kunjang, sehingga guru dan siswa dapat kembali fokus pada proses pendidikan tanpa adanya gangguan,” tutupnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER