spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PNS Jadi Kurir, Jaringan Narkoba Antarprovinsi Dibongkar di Samarinda

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur. Dalam operasi intensif selama dua hari, empat tersangka berhasil diringkus, dan barang bukti berupa ribuan butir ekstasi serta ratusan gram sabu diamankan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers pada Rabu (15/1), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sempaja Selatan.

“Berkat informasi tersebut, tim kami berhasil melacak dan menangkap tersangka pertama, MY, pada Jumat lalu,” ungkap Kombes Hendri kepada wartawan.

Dari penangkapan MY, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, ketamin, dan ratusan butir ekstasi. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tiga tersangka lainnya, salah satunya SA, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga menjadi kurir narkoba.

“SA diketahui membawa sabu dari Kalimantan Selatan menuju Samarinda atas perintah seorang bandar yang saat ini masih buron,” jelas Kombes Hendri.

Barang bukti yang diamankan yakni sabu, ekstasi, ketamin dan uang tunai.

Baca Juga:   Ngebet Pulang Kampung, Pria Asal Kediri Nekat Curi Motor di Samarinda

Kapolresta Samarinda berharap pengungkapan kasus ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba antarprovinsi dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Agus S.

BERITA POPULER