spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Bongkar Praktik “Pesta Sabu” di Lahan Kosong Samarinda

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, berhasil membongkar praktik ilegal di sebuah lahan kosong di pertigaan Jalan Mulawarman dan Jalan P. Suryansyah, Kelurahan Karang Mumus.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan adanya pesta narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Barang bukti yang ditemukan antara lain jarum suntik bekas dan sedotan yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa lahan kosong yang selama ini tertutup seng dan jarang diakses publik tersebut sering dijadikan tempat berkumpul dan melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Camat Yosua Laden mengungkapkan pihaknya sudah sejak beberapa hari terakhir memantau aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami sudah curiga dengan aktivitas di lahan kosong ini. Setelah kami pantau selama beberapa hari, akhirnya kami putuskan untuk membuka seng penutupnya,” ujar Yosua.

Lebih lanjut, Yosua menjelaskan lahan kosong tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda.

Baca Juga:   Pencegahan Dini Kebakaran, Kadisdamkar Wajibkan Tiap Rumah Memiliki APAR

Rencananya, lahan ini akan dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Namun, sebelum dijadikan TPS, pihak kecamatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memutuskan untuk membersihkan terlebih dahulu lokasi tersebut.

“Kami akan bersihkan lokasi ini agar warga sekitar bisa melihat kondisi sebenarnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar sini,” tegasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER