spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelanggaran Pemilu Terkuak, PSU Digelar di TPS 01 Samarinda

SAMARINDA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin, mengungkapkan alasan diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Bugis, Samarinda. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

Menurut Abdul Muin, pelanggaran terjadi karena adanya masyarakat yang mencoblos tanpa tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Selain itu, beberapa pemilih pindahan tidak menggunakan e-KTP sesuai aturan. “Di TPS 01 ini, ada pemilih pindahan yang tidak memiliki hak memilih untuk calon wali kota atau gubernur. Namun, mereka tetap diberikan surat suara. Inilah yang menjadi dasar dilakukannya PSU,” ujar Abdul Muin, Kamis (20/11/2024).

Abdul Muin juga menyoroti  insiden ini menunjukkan kurangnya kesiapan petugas penyelenggara pemilu, terutama saat menghadapi lonjakan masyarakat yang datang pada waktu sibuk.

“Saat masyarakat datang berbondong-bondong, petugas tampaknya tidak mampu mengantisipasi situasi. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesiapan penyelenggara untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Berdasarkan regulasi, PSU harus dilakukan jika terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB, atau sebagai pemilih pindahan tetapi tetap diberi kesempatan mencoblos.

Baca Juga:   Final Debat Pilgub Kaltim, Isu Lingkungan dan Ekonomi Masuk Jadi Tema Utama

Abdul Muin menyebut, dalam kasus ini, empat orang pemilih yang seharusnya hanya memilih gubernur justru diberikan kesempatan memilih calon lain yang tidak sesuai hak pilih mereka.

“Total ada empat orang yang menjadi penyebab dilakukannya PSU di TPS 01 Kelurahan Bugis,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pelanggaran di TPS lain, Abdul Muin memastikan bahwa saat ini fokus hanya pada TPS 01 Kelurahan Bugis.

“Untuk sementara, yang teridentifikasi baru TPS ini. Namun, pengawasan tetap kami lakukan di semua TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa,” tutupnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER