spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor, Terkait Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang

SAMARINDA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah sejumlah kantor pemerintah di Kaltim, Kamis (17/10/2024).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan reklamasi pertambangan batu bara dan pemanfaatan lahan transmigrasi.

Penggeledahan yang dimulai sejak Rabu (16/10/2024) ini menyasar sejumlah kantor dinas, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Lingkungan Hidup (DLH) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH.MH., mengatakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dalam dua perkara tersebut.

“Penyidik menemukan adanya sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga sengaja tidak melaksanakan kewajiban reklamasi, serta adanya dugaan pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah,” ujar Toni.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, komputer, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut. Semua barang bukti ini akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Toni menambahkan bahwa dugaan korupsi dalam kasus reklamasi tambang ini dapat berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. “Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan cukup besar,” tegasnya.

Baca Juga:   Tiga Pria Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara Akibat Timbun 5,4 Ton Solar

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER