spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

6 Pjs Kepala Daerah Resmi Dikukuhkan di Samarinda

SAMARINDA – Sebanyak enam pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di Kalimantan Timur telah resmi dikukuhkan. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).

Pjs ini ditunjuk untuk menggantikan kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024. Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kepala daerah yang mencalonkan diri harus cuti.

Adapun daerah yang dipimpin oleh Pjs antara lain Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Balikpapan, dan Bontang. Akmal Malik mengungkapkan bahwa penunjukan keenam Pjs tersebut telah melalui proses pengajuan kepada Mendagri, dan semua yang disetujui berasal dari Kalimantan Timur.

“Kita sudah ajukan ke Mendagri dan alhamdulillah yang disetujui adalah dari Kaltim semua,” ujar Akmal Malik.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024, keenam Pjs yang ditunjuk adalah:

  1. Bontang: Munawar, Kepala Satpol PP Kaltim
  2. Kutai Timur: Agus Hari Kesuma, Kadispora Kaltim
  3. Paser: Syirajudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemprov Kaltim
  4. Balikpapan: Ahmad Muzakkir, Kepala BPKAD Kaltim
  5. Berau: Sufian Agus, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim
  6. Kutai Kartanegara: Bambang Arwanto, Kepala ESDM Kaltim

Akmal Malik menekankan pentingnya peran Pjs dalam menjaga stabilitas dan melanjutkan program pembangunan di daerah masing-masing.

Baca Juga:   Kaltim 66 Tahun, Seno Aji: Kukar Masih Butuh Penerangan
Saat melantik Sebanyak enam pejabat sementara (Pjs) kepala daerah, di Pendopo Odah Etam Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (25/9/2024). (Foto: Hanafi)

Ia juga berharap transisi kepemimpinan ini berjalan lancar tanpa menimbulkan potensi konflik, terutama menjelang Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik menjelaskan bahwa proses penunjukan Pjs melalui tahapan pengajuan tiga nama yang diusulkan kepada Mendagri, yang kemudian dibahas oleh tim yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri.

“Gubernur diminta mengajukan 3 nama. Nah sudah kita ajukan dan kemudian Mendagri melakukan pembahasan dengan tim yang dibentuk oleh Pak Menteri sendiri di sana. Saya tidak ikut. Sehingga muncullah 6 nama ini,” ujarnya.

Ia berharap keenam Pjs tersebut segera melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dalam SK, termasuk menjaga pelayanan publik, mendukung pelaksanaan Pilkada, dan menjaga keamanan serta ketertiban.

“Yang paling penting bagi saya adalah membangun komunikasi yang baik. Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama sehingga tugas-tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan di Kalimantan Timur, terutama dalam masa transisi menjelang Pilkada serentak 2024.

Terkait kriteria pengajuan nama-nama Pjs, Akmal Malik menjelaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan berbagai hal, seperti loyalitas, kompetensi, serta aspirasi yang datang dari masyarakat.

Baca Juga:   Geledah Kantor DPMPTSP Kaltim, KPK Bawa Tiga Koper

“Kami sekali lagi sangat memahami ada aspirasi yang masuk, tetapi semuanya kami serahkan kepada Pak Menteri,” pungkasnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER