spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Samarinda Ciduk Preman Pelaku Pungli di Warung Sembako

SAMARINDA – Tim Patroli 110 Polresta Samarinda kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengamankan seorang preman yang melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pemilik warung sembako di Jalan Jelawat, samping Gang 7, pada hari Selasa (10/9/2024).

Aksi cepat tim patroli ini bermula dari laporan masyarakat yang disertai dengan video singkat yang memperlihatkan aksi pelaku saat melakukan pemerasan.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku mengancam dan memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang.

“Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya. Ia tidak hanya meminta uang, tetapi juga mengancam akan membakar warung korban jika permintaannya tidak dituruti,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin saat di konfirmasi pada hari Kamis (12/9/2024).

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Berkat respon yang cepat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Kejadian ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Baharuddin

Kasat Samapta AKP Baharuddin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan-segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:   Tak Sampai 24 Jam, Jambret iPhone di Samarinda Seberang Ditangkap

“Jangan takut untuk melapor, karena kami akan selalu siap untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Polresta Samarinda mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER