SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta Samarinda) akan segera menggelar perkara terkait dugaan kelalaian penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Fery Putra Samudra, pada Jumat (19/7/2024).
“Kami baru selesai periksa semua saksi dari pihak rumah sakit mulai dari direksi, perwakilan rumah sakit serta klinik, itu total tiga orang,” ujar Fery
Pemeriksaan saksi juga telah dilakukan terhadap pihak keluarga bayi Nadifah yang berusia enam bulan, yang meninggal dunia di IGD RSUD AWS. Total saksi yang telah diperiksa mencapai 5 orang.
“Rencana dalam waktu dekat akan kami gelarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan,” imbuh Fery.
Terkait audiensi yang dilakukan oleh pihak keluarga dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) pada Kamis (18/7/2024), Fery mengaku tidak mengetahui pasti hasil audiensi tersebut.
“Kami kurang monitor gimana hasilnya, yang jelas kami tetap menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada,” tandasnya.
Kasus dugaan kelalaian penanganan pasien di RSUD AWS ini terus mendapat perhatian publik. Gelar perkara yang akan segera dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R