SAMARINDA – Pada Rabu (19/6/2024), Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau langsung pengerjaan pemancangan di sisi Sungai Karang Mumus, Jalan Tarmidzi, Samarinda.
Ditemani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, ia menemukan beberapa kendala yang harusnya bisa diselesaikan lebih cepat.
Di lokasi, Andi Harun langsung menanyakan progress pengerjaan turap di pinggir Sungai Karang Mumus. Dari laporan ditemukan bahwa masih ada kendala yaitu pembebasan lahan. Kendala itu berupa pentransferan dana pada warga terdampak pada proyek tersebut.
“Saya sempat berikan teguran ke Kepala Dinas Sosial soal pembebasan yang menurut saya bisa lebih cepat diselesaikan,” ungkap Andi Harun saat diwawancarai oleh Media Kaltim.
Berdasarkan apa yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Sosial, ada 88 yang tercatat sebagai penerima dampak pembebasan lahan. Kemudian yang tersisa ada 37 data yang belum menerima. Hal itu ditengarai oleh aplikasi yang macet selama libur lebaran, sehingga proses pentransferan tidak bisa dilakukan lebih cepat.
Terlepas dari itu, rencananya proyek pemasangan tanggul di Jalan Tarmidzi sepanjang 220 meter itu ditargetkan selesai pada Oktober nanti. Sekiranya, pengerjaan telah mencapai 54 persen dari apa yang dipaparkan oleh pihak kontraktor.
“Kami berusaha untuk menanyakan hal yang teknis agar pekerjaan itu selain tepat waktu, juga kita bisa ketahui potensi kendala teknis ataupin non-teknisnya. Nah, di lapangan kita melihat lebih banyak kendala soal teknis daripada non-teknis,” jelas Andi Harun.
Hasilnya, di hari Selasa hingga Rabu Andi Harun meminta pihak PUPR dan Dinsos untuk melaporkan kembali perkembangan proyek pemancangan di Sungai Karang Mumus. Harapannya nanti kendala-kendala itu bisa cepat selesai dan tinggal proses kelanjutan pengerjaannya saja.
Selain itu, Andi Harun meminta agar ada peninjauan ulang mengenai anggaran pemancangan. Sebab menurutnya akan ada jalan yang rusak selama pengerjaan, sehingga perlu anggaran lebih untuk memuluskan jalan kembali.
“Jangan sampai ketika selesai, masih harus mengurus anggaran baru lagi,” katanya.
Untuk itu, akan ada peninjauan ulang apakah harus dijadikan taman atau pedestrian saja. Apalagi dengan proyek tersebut Andi Harun merasa akan merehabilitasi sungai dan menunjang penataan tata kota.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R