SAMARINDA- Organisasi pers yang berdaulat merupakan salah satu syarat dalam negara demokrasi. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah salah satu organisasi pers terbesar yang ada di Indonesia.
SMSI yang merupakan organisasi asosiasi perusahaan pers menggelar perayaan ulang tahunnya yang ke-7, pada Rabu (7/3/2024).
Di Samarinda, acara syukuran ulang tahun dilaksanakan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Biola, Samarinda.
Acara ini diselenggarakan secara serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dalam acara syukuran ini, hadir juga sejumlah pimpinan perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI Kaltim.
Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin mengharapkan, media-media yang berada di bawah naungan SMSI Kaltim dapat semakin maju dan berpengaruh di masyarakat.
Ia mengatakan, SMSI Kaltim tidak bermaksud untuk membatasi industri media. Malah sebaliknya, SMSI hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendirikan perusahaan media.
“Karena media atau pers ini adalah instrumen penting dari sebuah demokrasi. Sehingga kesempatan itu harus dibuka sebesar-besarnya bagi masyarakat” kata Abdurrahman.
Rahman panggilan akrabnya, juga menekankan bahwa untuk mendirikan sebuah perusahaan media harus memenuhi standar-standar persyaratan yang sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.
“Persyaratan itu harus dihormati meskipun pers sifatnya demokratis,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa anggota yang bergabung dalam SMSI Kaltim terus mengalami perubahan. Hal itu karena, setiap tahun dilakukan penyesuaian persyaratan. Sampai saat ini, jumlah media di Kaltim yang bergabung dalam SMSI sudah mencapai 138 perusahaan.
“Jumlah yang besar ini harus diimbangi dengan tingkat kesejahteraan pekerja dan industri pers,” tutup Rahman.
Penulis : Ernita
Editor: Andi Desky