Foto: Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, belum tuntas pembangunannya karena persoalan lahan yang belum klir. (Foto:media kaltim)
Pembangunan Jalan Bung Tomo Terhambat, DPRD Kaltim Desak Sinergi Pemerintah
SAMARINDA – Upaya penyelesaian pembangunan Jalan Bung Tomo yang menghubungkan dengan Jalan Mangkupalas di Samarinda Seberang mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Proyek yang telah berlangsung sejak 2013 ini masih menyisakan pekerjaan karena masalah pembebasan lahan.
Jawad Sirajuddin, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menekankan pentingnya proyek ini untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di pasar pagi. Beliau menyatakan bahwa pemerintah kota Samarinda telah berhasil mengatasi kendala pembebasan lahan dengan membayar kompensasi kepada pemilik tanah yang sebelumnya menolak untuk menjual.
Namun, terdapat kebuntuan komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi yang perlu diatasi. Meskipun jalan tersebut merupakan jalan provinsi, tanggung jawab pembebasan lahan jatuh pada pemerintah kota Samarinda. Sirajuddin mendesak agar kedua pemerintahan tersebut segera meningkatkan koordinasi untuk memastikan kelancaran proyek.
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010, telah dialokasikan dana sebesar 302 miliar rupiah untuk pembangunan jalan ini. Namun, hingga saat ini, masih ada pekerjaan yang tertunda akibat belum adanya kesepakatan harga.
Informasi terbaru dari pemerintah kota menunjukkan bahwa proses pembebasan lahan masih berlangsung. Dari 64 bidang tanah yang terdampak, 34 telah dibayar kompensasinya pada tahun 2023, dan sisanya diharapkan selesai pada tahun ini.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah menginisiasi program pembebasan lahan sejak 2022 untuk mengatasi masalah pengecoran jalan yang terputus-putus. Pemerintah kota berencana berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk melanjutkan pembangunan jalan yang merupakan milik Pemprov Kaltim.
Pewarta: Hanafi
Editor: Andi Desky