spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pisang Ijo Isi Sabu Gagal Masuk Lapas Samarinda

SAMARINDA – Seorang pria berinisial AN (30) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda lantaran kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 gram.

Sabu ini rencananya hendak diberikannya kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial JL. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (5/8/2023).

Awalnya, AN memang datang ke Lapas Samarinda dengan tujuan menitipkan tiga bungkusan makanan Pisang Ijo untuk diberikan kepada JL.

“Dia bawa tiga bungkus pisang ijo sama empat bungkus batagor,” ucap Kalapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono kepada Mediakaltim.com, Minggu (6/8/2023).

Saat sampai di meja pemeriksaan, AN juga sempat menunjukkan wajah gugup seakan-akan ada yang disembunyikannya. Dan benar saja, petugas melihat ada sesuatu yang janggal dalam makanan yang dibawa AN.

“Saat digeledah kita temukan sabu kurang lebih dua gram yang disembunyikan di dalam pisang ijo,” ujarnya.

Dari temuan itu AN tak berkutik lagi. Ia langsung diamankan dan diinterogasi oleh petugas pengamanan Lapas Samarinda.

Saat diinterogasi, AN mengaku memang berniat mengantarkan makanan itu kepada JL yang saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi Lapas Samarinda.

Baca Juga:   Pernikahan Anak di Kaltim didominasi Perempuan

Setelah mendengar pengakuannya itu, AN beserta barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Untuk yang mengantar sudah kita serahkan ke Polisi, sementara untuk napi yang memesan kita amankan juga untuk pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian jika dibutuhkan,” ungkap Hudi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, saat ini penyidik telah mengamankan AN dan telah menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda.

“Iya kemarin satu tim, kita berangkatan ke Lapas untuk menjemput pelaku, sekarang sudah diamankan dan masih pemeriksaan,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan, dari pengakuan pelaku telah 4 kali mengantar barang haram tersebut tersebut ke napi yang berada di Lapas Samarinda.

“Pelaku tahu kalau isinya sabu dan dari pengakuannya sudah 4 kali mengantar, tapi untuk upah yang didapat masih didalami penyelidikan penyidik,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER