spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemabuk Edan! Tanpa Alasan Tikam Pemuda yang Lagi Nongkrong

SAMARINDA – Malang sekali nasib pemuda bernama Wahyu (24) warga Samarinda ini. Niat hati hendak bercengkerama dengan salah seorang temannya di Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Wahyu malah ditikam oleh orang tak dikenal. Kejadian itu terjadi pada Minggu (18/6/2023) lalu.

Kala itu, tepatnya pada pukul 13.00 wita, Wahyu keluar rumah berniat untuk membeli pulsa dengan berjalan kaki. Saat di jalan, tiba-tiba ia dipanggil oleh seorang temannya, mereka pun akhirnya bercengkerama sebentar di sebuah warung.

Ketika tengah asyik bercengkerama, tiba-tiba saja datang seorang pria yang diketahui bernama Irawan Susanto (34) mendekati korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan kemudian menikam korban sebanyak tiga kali.

Akibat dari tikaman itu, Wahyu hingga mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, serta kedua lengannya.

Dengan bersimbah darah, korban sempat berlari meminta pertolongan dari warga yang saat itu berada di lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Baca Juga:   Dukung Kelancaran Haul Guru Sekumpul ke-18, Telkomsel Optimalkan Jaringan Broadband

“Korban tidak kenal dengan pelaku. Jadi pelaku ini diduga mabuk dan langsung menikam korban. Dari kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/6/2023).

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu, langsung melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindaklanjuti.

Berlandaskan laporan tersebut, Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang tepatnya sekitar pukul 17.00 di hari yang sama.

“Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti berupa sebilah badik berukuran 34 centimeter, baju dan celana milik korban yang berlumuran darah,” ungkapnya.
Kompol Made mengungkapkan bahwa pelaku penikaman itu merupakan gelandangan, dan saat menikam korban dalam kondisi mabuk.

“Tapi ini kami masih dalami, apakah memang sebelumnya ada permasalahan lain atau tidak, karena saat itu tidak ada cekcok,” pungkasnya.

Baca Juga:   Dibalik Megaproyek Terowongan Samarinda, Ahli Geologi Ungkap Risiko Longsor dan Patahan Tanah

Dari kejadian itu, Irawan Susanto langsung diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP. (vic)

BERITA POPULER