spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 SLB di Kaltim, Gubernur Isran: Wujudkan SDM Berkualitas

SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Dr. H. Isran Noor menegaskan bahwa visi dan misi “Berani untuk Kaltim Berdaulat” bertujuan untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berakhlak mulia, dan berdaya saing terutama untuk perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Orang nomor satu di Benua Etam tersebut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM di Kaltim, khususnya bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut, disampaikan saat beliau didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Kurniawan, bahwa terdapat sejumlah 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri dan 19 SLB swasta, total sebanyak 30 SLB di seluruh wilayah Kaltim.

Jumlah ini meyakinkan Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa mereka mampu mewujudkan SDM berkualitas bagi penyandang disabilitas. “Kita yakin mampu membangun SDM berkualitas dengan kekuatan yang ada. Semoga, mohon bantuannya dan dukungannya. Termasuk dukungan pemerintah pusat, mudahan juga ada,” ujar Gubernur Isran Noor saat Rapim Gubernur bersama Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Bagi Gubernur Isran, pendidikan khusus menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Meskipun terbatas dari sisi fisik, namun kemampuan akademik dan kreativitas tetap dimiliki oleh para penyandang disabilitas. Karena itu, Pemprov Kaltim meyakini bahwa mereka mampu mendidik dan membina SDM penyandang disabilitas melalui pendidikan khusus di SLB.

Baca Juga:   Coffee Morning BPK & Media, Siap Bermitra dengan Awak Media

Terlebih lagi, sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim harus memperhatikan kebutuhan SDM penyandang disabilitas yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan SDM yang normal. “Kita minta pusat juga terus membantu Kaltim dalam pengembangan SDM, tak terkecuali disabilitas melalui SLB yang dimiliki Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat yang ragu untuk menyekolahkan anak mereka ke SLB dengan berbagai alasan. Namun demikian, Pemprov Kaltim menjamin bahwa anak-anak SLB memiliki hak yang sama untuk menjadi SDM berkualitas.

“Mulai dari usia empat tahun hingga 18 tahun, penyandang disabilitas menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Dengan kekuatan SLB yang ada, baik negeri dan swasta di seluruh wilayah Kaltim, kita akan lengkapi sarana dan prasarana mereka. Sehingga, Kaltim memiliki SDM berkualitas sesuai visi dan misi Gubernur dan Wagub,” ungkapnya. (adpim/adv/diskominfokaltim)

BERITA POPULER