SAMARINDA – Setelah melakukan sidak ke salah satu tambang ilegal di dekat lokasi Ibu Kota Negara (IKN) tepatnya di Gunung Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) mendorong DPRD Kaltim untuk membuat surat terbuka kepada Presiden terkait tambang ilegal.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim M Udin usai rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023). Menurutnya maraknya tambang ilegal di Bumi Etam sudah sangat memprihatinkan.
Apalagi sebutnya, kehadiran IKN di Kaltim sudah semakin dekat, sehingga Presiden harus memberikan perhatian lebih terhadap tambang ilegal.
“Kita tegaskan pansus tidak masuk angin. Saya ingin mendorong kita membuka surat terbuka kepada presiden RI terkait maraknya tambang ilegal di Kaltim. Kalau teman- teman ke Kota Bangun, Bontang, Kubar, Berau lebih parah lagi, luar biasa tambang ilegalnya, yang kita inginkan perhatian dari Presiden,” tegasnya.
Politisi Golkar ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk membongkar siapa yang orang di balik tambang- tambang ilegal di Kaltim.
“Siapa orang dibaliknya, kita tidak bisa menampik ada oknum yang menyalahgunakan wewenang tapi kita tidak bisa menuduh. Sehingga kita meminta aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan dan sebagainya turun tangan,” ucapnya.
“Ingat tambang ilegal ini ada di IKN yang menjadi sorotan nasional dan dunia. Kita tidak boleh lengah,” sambungnya lugas.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ia akan mengundang Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas lebih dalam terkait tambang ilegal di Kaltim.
Sebagai informasi, dalam sidak ke Sepaku, PPU beberapa waktu lalu Pansus IP mendapati operasi perusahaan tambang yakni PT Tata Kirana Megajaya yang tak lain salah satu 21 IUP Palsu.
Pansus menemui aktivitas pengangkutan hasil penambangan batu bara menggunakan jalan umum yang berstatus jalan provinsi hingga kabupaten. Sedikitnya hampir 100 truk terlibat dalam kegiatan pengangkutan batu-bara perusahaan.
Pansus menemukan batu-bara hasil penambangan perusahaan tersebut dibawa ke sebuah jetty di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sepaku yakni HBH (Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin) yang ada di Semoi 4.
Padahal jetty tersebut peruntukannya bukan untuk kegiatan batu bara. Jetty yang memiliki izin untuk kegiatan batu bara sendiri di daerah tersebut yakni Cipta Karya Tani (CKT).
Temuan lainnya, Pansus Investigasi Tambang, mendapati bahwa sebelum batu bara ini sampai ke jetty HBH juga terdapat jembatan timbang di Desa Tanjung Baru. Jembatan timbang ini semestinya digunakan untuk kelapa sawit. Faktanya, jembatan timbang tersebut malah digunakan untuk menimbang hasil batu-bara sebelum masuk ke dalam Jetty. (eky)