spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

THM Harus Tutup Mulai 20 Maret

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) mulai H-3 Bulan Ramadan, hingga H+3 Lebaran, tidak boleh beroperasi sebagai bentuk penghormatan bulan suci umat Islam tersebut.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan, sudah menjadi kebiasaan di Kota Tepian saat menyambut bulan suci Ramadan, semua THM wajib untuk menutup sementara usahanya. Penutupan THM, rencananya dilakukan sejak 20 Maret 2023 mendatang.

”Intinya seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan berlaku H-3 sebelum Ramadan dan boleh buka kembali H+3 setelah Lebaran Idul fitri,” jelasnya.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha spa, game online, panti pijat hingga arena billiar semua harus tutup,” sambungnya, disela memimpin rapat pembahasan penutupan THM, Rabu (8/3/2023) di Gedung Balai Kota.

Surat imbauan ini akan diedarkan mulai tanggal 16 Maret mendatang kepada para pelaku usaha. Nantinya diperkuat dengan surat edaran dari Wali Kota Samarinda.

Tim gabungan Pemkot yang dikomandoi Satpol PP Samarinda juga akan melakukan operasi atau razia ke tempat-tempat yang dimaksud mulai tanggal 20 Maret 2023.

Baca Juga:   Truk Lindas Pengendara Motor di Bukit Pinang, Satu Orang Tewas

Sementara, Kepala Seksi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan mengingatkan agar para pengusaha THM tadi bisa mematuhi aturan tersebut.
Bagi para pelanggar sebutnya, akan diberikan sanksi mulai sanksi ringan, sedang, hingga berat.

“Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertulis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya,” tandasnya. (eky/adv/diskominfosamarinda)

BERITA POPULER