SAMARINDA — Musibah kebakaran melanda Kantor Bersama Samsat Samarinda, yang berlokasi di Jalan M Yamin, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/10/2026) malam. Kobaran api menghanguskan bagian kiri bangunan, khususnya ruang pengaduan masyarakat hingga merusak atap dan meninggalkan bekas gosong yang cukup parah.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, insiden kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.55 Wita. Kejadian tersebut berlangsung setelah kawasan Jalan M Yamin sempat mengalami pemadaman listrik sejak sore hari, sekitar pukul 18.00 Wita.
Salah seorang personel keamanan Samsat, Sudirman, mengungkapkan bahwa api sudah membesar saat ia tiba di lokasi untuk memulai shift malamnya.
“Saya baru datang sekitar jam 19.00 Wita. Begitu saya menaruh motor, api sudah membakar bagian informasi/pengaduan,” ujar Sudirman di lokasi kejadian.
Kepala Seksi Pemadaman dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, Wisnu, membenarkan adanya laporan kejadian kebakaran di Kantor Samsat Samarinda tersebut.
“Informasi masuk sekitar jam 18.55 Wita. Kami langsung menerjunkan armada dari Posko 2 yang berada di Jalan Wahid Hasyim, dibantu oleh unit relawan serta PMK (Pemadam Kebakaran) Swakarsa,” jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, proses pemadaman berlangsung relatif lancar tanpa kendala berarti di lapangan. “Api berhasil dipadamkan dan dilokalisir dalam waktu sekitar 30 menit,” tambahnya.
Mengenai penyebab pasti maupun dugaan penggunaan genset saat listrik padam, pihak Damkar masih belum dapat memastikannya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kota Samarinda Kantor Bersama Samsat Samarinda, Indun Salbiah Ningsih, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kebakaran.
“Kami belum tahu situasinya seperti apa karena masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Memang sejak siang tadi ada pemadaman listrik, sehingga kemungkinan ada fluktuasi voltase (naik-turun). Selain itu, pelayanan siang tadi juga sempat terkendala akibat masalah teknis pada maintenance server kami,” terang Indun.
Indun menegaskan bahwa saat jam kerja berakhir dan pegawai pulang, operasional kantor sudah dihentikan dan tidak menggunakan genset.
Mengenai kelangsungan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan, Indun memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan dihentikan total. Jika area bangunan belum selesai dibersihkan atau ditangani oleh pihak berwajib, Samsat Samarinda akan menyiapkan skema alternatif.
“Pelayanan tidak dihentikan. Jika situasi malam ini belum memungkinkan untuk pembersihan gedung, besok kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan unit bus Samsat keliling di halaman depan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, area terdampak telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab utama munculnya titik api.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



