SAMARINDA – Fenomena antrean panjang kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Samarinda, dinilai bukan sekadar dipicu oleh keterbatasan kuota pasokan. Melainkan mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada tata kelola distribusi BBM bersubsidi, yang belum tepat sasaran.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan agar publik dan jajaran pemerintah tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dangkal bahwa kelangkaan atau antrean BBM disebabkan oleh kurangnya kuota semata. Menurutnya, mencari cara instan tanpa mengurai akar masalah yang sebenarnya tidak akan pernah menyelesaikan persoalan di lapangan secara tuntas.
“Kita jangan mudah menyimpulkan bahwa ini kita kekurangan kuota,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menyoroti kondisi antrean di SPBU yang terjadi dalam durasi sangat lama hingga menahun. Ia menilai antrean yang berlangsung selama satu hingga dua minggu mungkin masih bisa dikategorikan wajar karena adanya kendala distribusi sementara. Namun, jika antrean kendaraan terus terjadi sepanjang tahun dari bulan Januari hingga Januari berikutnya, hal tersebut sangat tidak normal.
“Setahun SPBU tersebut ngantri di situ, apa dianggap situasi normal?” tanyanya.
Kondisi tidak wajar tersebut melahirkan dugaan kuat bahwa penyaluran BBM bersubsidi di lapangan telah melenceng dari peruntukan sebenarnya. Dicurigai terdapat oknum atau pihak tertentu yang sengaja mengantre dan mengisi BBM bersubsidi berkali-kali secara tidak sah, sehingga menutup akses bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
“Patut diduga ada penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk memperkuat analisanya, Andi Harun membandingkan kondisi penyaluran BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi. Pada lini BBM non-subsidi, distribusi dan pembelian berjalan sangat lancar tanpa menimbulkan kemacetan atau antrean panjang. Hal ini makin memperkuat hipotesis bahwa masalah utama terletak pada kelemahan tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
“Coba lihat, non-subsidi kan tidak masalah, lancar-lancar saja kan?” tuturnya.
Atas dasar itu, Pemkot Samarinda menekankan bahwa penanganan kelangkaan dan antrean BBM harus dilakukan secara holistik. Evaluasi menyeluruh ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan DPRD saja, melainkan wajib melibatkan seluruh rantai pasok, mulai dari PT Pertamina, Patra Niaga, hingga para pemilik SPBU.
“Kita harus holistik mengetahui, mencari akar masalahnya,” kata Andi Harun.
Ia juga mengingatkan agar pemangku kebijakan tidak terjebak pada solusi-solusi permukaan yang justru berpotensi memicu masalah sosial baru. Sebagai contoh, skema pengaturan jam antrean dari malam hingga dini hari dianggap tidak menyentuh akar masalah. Kebijakan semacam itu justru menyusahkan masyarakat kecil, seperti pedagang pasar yang terpaksa mengorbankan waktu istirahat malamnya hanya untuk mengantre BBM.
“Boleh saja diatur jam ngantrinya, tapi tidak menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Sebagai jalan keluar yang konkret dan terukur, Andi Harun mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi presisi seperti penggunaan Fuel Card. Melalui skema ini, nomor pelat kendaraan dan identitas pemilik terintegrasi secara digital sehingga sistem akan memblokir upaya pengisian ganda atau berulang.
“Nggak ada yang bisa dobel, karena pelat kendaraannya kita tandai,” ungkapnya.
Meskipun penerapan sistem yang ketat dan presisi ini kerap mendapat penolakan dari pihak-pihak yang merasa keuntungannya terganggu, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola distribusi. Langkah tegas ini sangat penting demi menjamin hak masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati subsidi energi secara adil dan wajar.
“Pasti model sistem yang presisi tidak semua orang senang,” tegasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i



