Pasca-Karhutla di Betapus Lempake, 48 Hektare Sawah Diselamatkan Pompa Air Darurat

SAMARINDA – Ancaman gagal panen membayangi para petani, setelah kebakaran lahan dan fenomena kekeringan ekstrem melanda kawasan persawahan Betapus, Jalan Usaha Tani, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Menanggapi situasi genting tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distapangtani) Kota Samarinda turun meninjau lokasi terdampak. Ini dilakukan guna memastikan puluhan hektare tanaman padi milik warga dapat diselamatkan, dari ancaman puso.

Kondisi tanah gambut di salah satu sentra lumbung padi Samarinda Utara itu terpantau mengering parah, hingga mengalami retak-retak akibat cuaca terik tanpa hujan.

Untuk memulihkan pengairan, Pemkot Samarinda berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi ketahanan pangan dan pertanian, untuk melakukan penyedotan air secara darurat dari anak Sungai Karang Mumus.

“Besok segera pompa air dari anak Sungai Karang Mumus ke saluran irigasi,” tegas Saefuddin usai peninjauan, Senin (7/9/2026).

Upaya pengaliran air darurat ini dinilai membutuhkan waktu dan kerja ekstra karena air harus membasahi celah-celah tanah yang pecah sebelum bisa menggenangi petak sawah.

Baca Juga:   Dispar Kaltim Dorong Pembenahan Wisata Pesut Mahakam, Tak Lagi Andalkan Keberuntungan

Langkah ini sangat mendesak demi menyelamatkan setidaknya 48 hektare sawah produktif agar tanaman padi tidak mati kekeringan dan para petani tetap dapat memanen hasil bumi mereka.

“Lahan pertanian 48 hektare, kalau disuplai air tidak busung dan bisa panen,” ucapnya.

Sebelumnya, kebakaran lahan gambut di Betapus sempat memicu kepanikan luar biasa lantaran kobaran api yang meluas dengan cepat hampir menjalar ke permukiman warga.

Respons cepat dan kolaborasi terpadu antara BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, PDAM, hingga Dinas PUPR diapresiasi karena berhasil menghentikan perambatan api sebelum menimbulkan kerusakan fasilitas warga.

“Kalau enggak gercep, memprihatinkan sekali bisa sampai ke tempat perkampungan warga,” katanya.

Menghadapi potensi kemarau panjang yang masih berlanjut, Pemkot Samarinda melarang keras segala bentuk pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian dan kaplingan dengan cara dibakar.

Aparat wilayah mulai dari jajaran RT, lurah, hingga camat diminta mengawasi lingkungan secara ketat agar kebakaran tidak terulang dan merugikan orang banyak.

“Tolong jangan bakar-bakar lahan, kalau tidak terkendali tetangga ikut terbakar kan kasihan,” tegasnya.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Prioritaskan Layanan Publik, Pembayaran Utang Rp400 Miliar Dipastikan Bertahap

Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER