Pemadaman Berulang, DPRD Samarinda Desak PLN Beri Kepastian dan Kompensasi

Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Samarinda mulai dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa.

DPRD Kota Samarinda menilai PLN perlu memberikan kepastian penyelesaian sekaligus bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pemadaman yang kembali terjadi dalam waktu berdekatan menunjukkan persoalan kelistrikan belum tertangani secara tuntas.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya juga menghadapi kondisi serupa sekitar satu bulan lalu. Kini, gangguan kembali terjadi dan berlangsung cukup lama sehingga menimbulkan keresahan.

“Saya menyebutnya ini PLN enggak becus, karena kejadian pemadaman berulang ini kan sudah yang kedua kali,” ujar Abdul Rohim, Senin (24/8/2026).

Abdul Rohim menilai alasan perbaikan tidak semestinya menjadi pembenaran apabila gangguan listrik berlangsung berhari-hari tanpa kepastian kapan benar-benar selesai.

Ia menyebut, jika persoalan teknis memang sudah diketahui, PLN seharusnya mampu memberikan target penyelesaian yang lebih jelas kepada masyarakat.

“Kalau becus kerjanya mestinya enggak lebih dari 3 hari atau paling lambat 1 pekan mesti udah clear kalau memang ada masalah kan,” katanya.

Baca Juga:   Desak Kepastian Penanganan SMPN 24 Samarinda, Komisi IV Nilai Revitalisasi Tak Bisa Ditunda Lagi

Menurut Abdul Rohim, dampak pemadaman juga tidak berhenti pada terganggunya aktivitas rumah tangga.

Pelaku usaha ikut menanggung kerugian karena operasional mereka sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Pemadaman berulang, lanjutnya, dapat menghambat kegiatan ekonomi hingga berpotensi menimbulkan kerusakan pada sejumlah peralatan elektronik milik masyarakat maupun pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta PLN tidak hanya fokus pada perbaikan jaringan, tetapi juga mempertimbangkan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak.

Salah satu opsi yang didorong DPRD adalah pemberian kompensasi melalui pengurangan tagihan listrik selama periode pemadaman.

“Misalnya tagihan di bulan terjadi pemadaman, itu mesti dinolkan atau minimal potong 50% misalnya. Itu bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Selain kompensasi, Abdul Rohim meminta PLN memperbaiki pola komunikasi kepada masyarakat.

Informasi mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, hingga perkiraan waktu pemulihan dinilai penting agar warga dan pelaku usaha dapat menyesuaikan aktivitas mereka.

Ia menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan listrik kembali menyala, tetapi juga kepastian mengenai kondisi sistem kelistrikan ke depan.

Baca Juga:   Dispora Kaltim Umumkan Nama - Nama Atlet Tinju, yang Akan Bertanding di Pra Popnas 2024

DPRD Samarinda pun berharap PLN segera menuntaskan persoalan tersebut dan melakukan evaluasi agar pemadaman bergilir tidak kembali berulang.

Dengan begitu, aktivitas masyarakat dan roda perekonomian di Samarinda dapat berjalan tanpa terus dibayangi gangguan pasokan listrik.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER